
KECAMATAN TANJUNG KEMUNING – BERITA BENGKULU.ID Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur gencar memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dalam hal ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Agung Pramana. Bhabinkamtibmas terus menggencarkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah desa binaan desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolres Kaur tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB tersebut berlangsung di PT.BSL dan Perkebunan kelapa sawit di wilayah desa Sulau Wangi dan sekitarnya.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Priyanto,SH Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Aiptu Agung Pramana menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok secara sembarangan yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran.
Selain itu masyarakat di larang melaksanakan Judi Online (judol) dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai upaya mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan.
Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan Karhutla.Selain pencegahan Karhutla, selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Kemuning .
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.Demikian kata Aiptu Agung Pramana..(NS)