
KAUR – BERITA BENGKULU.ID Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P. turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, dan diikuti jajaran PJU Polres Kaur, Kapolsek Nasal, Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Nasal, Babinsa serta masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kaur mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi kemarau dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.

“Karhutla bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan,” ujar Kapolres Kaur.
Kapolres juga meminta pemerintah kecamatan dan para kepala desa untuk aktif mengedukasi masyarakat serta bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya pencegahan Karhutla.Ia menyampaikan, berdasarkan pemantauan sepanjang tahun 2026 hingga September, terdapat 366 titik api di Kabupaten Kaur dan 1.365 titik api di Provinsi Bengkulu. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.

“Saat ini kami mengedepankan langkah preventif dan sosialisasi. Namun apabila masih ditemukan pembukaan lahan dengan cara membakar secara tidak terkendali, tentunya akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Kapolres Kaur mengajak masyarakat menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi kunci utama agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi serta tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Selain sosialisasi Karhutla, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang saat ini semakin beragam.Melalui kegiatan tersebut, Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk hadir langsung di tengah masyarakat melalui semangat GAGAH: Gerak Cepat, Adaptasi, Gotong Royong, Aktif Melayani, dan Hindari Pelanggaran.(NS)