
Beritabengkulu.id | Lebong_Pemerintah Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong , Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Sukau Rajo pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta penggunaan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kegiatan monev dihadiri oleh Kepala Desa Sukau Rajo, Juairiah Selaku Pj Kepala Desa, Kasi PMD Kecamatan Amen, dan Tim Kecamatan , Pendamping Desa, serta staf kecamatan. Kehadiran tim monitoring bertujuan untuk memastikan administrasi maupun realisasi kegiatan Dana Desa berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan administrasi serta peninjauan terhadap sejumlah program dan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Evaluasi tersebut mencakup kelengkapan dokumen, pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik, hingga pelaporan penggunaan anggaran desa.
Kades, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. “Melalui monev ini, kami ingin memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Desa, menambahkan bahwa pendampingan dan evaluasi rutin diperlukan agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. “Kami berharap seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” katanya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari Pemerintah Desa setempat. Dengan adanya monev ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 dapat semakin tertib, transparan, serta mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sukau Rajo.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Sukau Rajo memaparkan perkembangan realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026, baik pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat. Tim Monev memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui proses evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan setiap tahapan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, Dana Desa dapat memberikan dampak yang optimal terhadap peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah Kecamatan Amen menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, melainkan juga sebagai upaya pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih baik. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya guna.
Melalui kegiatan Monev Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan Pemerintah Desa Sukau Rajo dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa. Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan program-program pembangunan pada tahap berikutnya sehingga manfaat Dana Desa dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi antara tim monitoring, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kemajuan pembangunan Desa Sukau Rajo menuju desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Penulis : April Wilson [Adv]
Editor : Beritabengkulu.idTeam
Copyright@beritabengkulu.id2026