
Mukomuko, Bengkulu — Skandal yang berpotensi menyeret dunia pendidikan ke jurang kehancuran kini mulai terkuak. PKBM BINA MANDIRI di Kecamatan Air Dikit diduga kuat bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan “mesin penghisap dana negara” yang beroperasi di balik lemahnya pengawasan.
Nama Z. Asikin mencuat sebagai sosok kunci. Ia bukan hanya pengelola PKBM, tetapi juga diduga berstatus oknum wartawan aktif — sebuah posisi yang dinilai rawan disalahgunakan untuk mengamankan praktik yang kini dipersoalkan.
Arogansi Terbuka: “Saya Juga Punya Media”
Alih-alih memberikan klarifikasi, Z. Asikin justru melontarkan pernyataan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi halus terhadap kerja jurnalistik:
“Saya juga bisa bikin berita itu, boss. Media saya juga ada.”
Sikap ini memicu alarm keras:
Apakah media dijadikan alat perlindungan? Apakah kritik dibungkam dengan kekuatan jaringan?
Sejumlah sumber internal bahkan menyebut adanya “barisan wartawan pendukung” yang siap membackup aktivitas PKBM tersebut.
Investigasi Lapangan: Fakta yang Tak Terbantahkan
Tim investigasi menemukan indikasi kuat adanya praktik terstruktur:
- PKBM diduga lama tidak beroperasi (vakum)
- Aktivitas belajar hampir tidak pernah terlihat
- Data peserta didik dalam sistem diduga direkayasa
- Jumlah siswa tidak sesuai kondisi riil
- Laporan kegiatan dan LPJ diduga fiktif atau dimanipulasi
Namun di saat yang sama, dana BOP terus mengalir tanpa hambatan.
Jejak Uang Negara: Mengalir, Tapi Ke Mana?
Catatan anggaran menunjukkan:
2022: Rp 78.300.000
2023: Rp 58.300.000
Dengan jumlah peserta didik yang dilaporkan mencapai ratusan setiap tahun.
Ironisnya, fasilitas yang tercatat hanya 18 item — angka yang dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan besaran dana dan jumlah siswa.
Pertanyaannya: ke mana sisa dana tersebut mengalir?
Sumber Anonim Bongkar Dugaan Praktik Terselubung
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan:
“Kegiatan belajar itu hampir tidak pernah ada. Tapi laporan selalu jalan. Dana tetap cair. Seolah-olah semua normal.”
Jika pernyataan ini terbukti, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif — melainkan dugaan korupsi sistematis yang terstruktur dan berulang.
Tekanan Publik Menguat: Kejaksaan Harus Bergerak!
Ketua Tim Investigasi, Hendra Mulyana, SH, menegaskan:
“Ini sudah masuk kategori kejahatan serius. Jangan sampai aparat kalah oleh oknum yang bermain di balik layar.”
Desakan keras diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko:
- Segera lakukan penyelidikan resmi
- Audit total penggunaan dana BOP
- Periksa seluruh pihak yang terlibat
- Bongkar dugaan jaringan perlindungan
Lebih dari Sekadar Skandal: Ini Pengkhianatan
Kasus ini bukan hanya soal angka dan laporan.
Ini adalah tentang:
- Hak pendidikan masyarakat yang dirampas
- Dana negara yang diduga diselewengkan
- Kepercayaan publik yang dihancurkan
PKBM yang seharusnya menjadi solusi pendidikan nonformal justru diduga berubah menjadi alat manipulasi anggaran.
Ujian Besar Penegakan Hukum di Daerah
Kini semua mata tertuju pada aparat penegak hukum.
Apakah kasus ini akan:
- Dibongkar sampai ke akar?
atau - Diredam dan menghilang tanpa jejak?
Pesan publik tidak bisa ditawar:
Siapa pun pelakunya, harus diadili. Tidak ada tempat bagi mafia dana pendidikan. Tidak ada yang kebal hukum.[*****]