Satgas Desa Penertiban Hewan Ternak Di Kecamatan Tanjung Kemuning Hampir Rampung.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID Pembentukan Tim Satgas desa penertiban hewan ternak Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur hampir rampung, terhitung pada hari Kamis, 9 April 2026 tersisa 4 desa lagi dari 20 desa yang belum mengantarkan hasil penunjukan tim oleh kepala desa ke kantor camat Tanjung Kemuning, kata Syahrial,S.Km selaku Camat Tanjung Kemuning, Kamis (9/4/26) kemaren.

Adapun Yang belum mengantarkan Surat Tugas Satgas desa penertiban hewan ternak tersebut adalah desa Tanjung Kemuning I , desa Beriang Tinggi, desa Tanjung Bulan dan desa Padang Kedondong.Uajr Camat.

Sesuai dengan keputusan rapat tentang Satgas Penertiban hewan ternak di desa, bahwa tugas tim tersebut hanya mendata pemilik hewan ternak di desa masing-masing.
Tim tersebut akan mendata pemilik hewan ternak tersebut adalah salah satu dukungan penegakan Perda hewan ternak nomor 4 tahun 2025.

Lanjut Camat, kami sudah membentuk program kerja untuk membantu Satpol PP menertibkan hewan ternak yang masih di lepasliarkan oleh pemiliknya .
Justru demikian saya berharap kepada masyarakat pemilik hewan ternak untuk mengandangkan hewan ternaknya masing-masing agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat petani serta pengguna jalan saat melintas.Demikian kata Syahrial selaku orang nomor satu di Kecamatan Tanjung Kemuning.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *