Dugaan ajang korupsi Desa Barat Wetan Menguat, Sejumlah fisik dan Dana ketahanan pangan Dipertanyakan.

Kepahiang – Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan. Kabupaten Kepahiang mulai di tahun anggaran 2024/2025,Semakin menyengat. Sejumlah proyek fisik hingga program ketahanan pangan Serta insentif lainnya disorot warga karena dinilai sarat kejanggalan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dicairkan..Minggu 01/03/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, diduga terjadi mark-up harga satuan pada kegiatan Pembangunan Pembuatan Auning Balai Desa Volume 8 x 13 kurang lebih, dengan Pagu Rp 50.400.000.Tahun 2025, bahkan di Tahun 2024 Dugaan di jadikan lahan mencari keuntungan pribadi dalam mengelola anggaran dana Desa, baik fisik dan kegiatan lainnya dipertanyakan.?

Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Kondisi fisik dan kegiatan lainnya seperti ter tulis di bawah ini Tahun 2024.?
“( Drainase Air Limbah Rumah Tangga, Total Pagu Rp 60.504.000”
“( Sumur Bor dll, total Pagu Rp 101.387.000”
“( Pemetaan Validasi dll, total Pagu Rp 50.000.000”
“( APE Sarana PAUD dst, total Pagu Rp 20.000.000”
“( Peningkatan Kapasitas perangkat desa Pagu Rp 22.000.000”
“( Bantuan Hunor Pengajar, Pakaian Seragam Operasional dst, total Pagu Rp 19.200.000”
“( Operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa, total Pagu Rp 17.200.000”
“( Lumbung Desa dll Total Pagu Rp 232.685.000”
“( Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll, total Pagu Rp 66.800.000”
“( LPJ APBDes untuk Warga dll, total Pagu Rp 38.095.000”
“( Informasi Lokal Desa total Pagu Rp 43.875.000”di Tahun 2024.?

Kondisi ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan bahwa sebagian dana desa tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat desa. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Warga berharap aparat pengawas internal pemerintah, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum APH segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Hingga di tahun sebelum nya.?

“Dana desa itu uang rakyat. Jangan sampai dikorupsi. Kami minta diperiksa secara transparan,” tegas perwakilan tokoh masyarakat setempat.

Kasus dugaan penyimpangan dana desa ini, kini menjadi perhatian publik dan berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum, jika terbukti terjadi pelanggaran.

Red*” Zk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *