
KAUR – BERITA BENGKULU.ID Kepolisian Resor Kaur melalui Polsek Tanjung Kemuning bersama personel Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban diketahui merupakan seorang Kepala Desa berinisial WS (41), warga Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, peristiwa tersebut terjadi setelah korban selesai melaksanakan salat Magrib berjamaah di salah satu masjid di Desa Pelajaran I.
Saat korban dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor dan baru berjarak sekitar 20 meter dari masjid, kendaraan korban diduga ditabrak dari arah belakang oleh seorang pria berinisial D (35).Setelah terjadi tabrakan, diduga terjadi penganiayaan terhadap korban.
Korban mengalami luka pada bagian belakang kepala akibat benda tajam dan kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Cahaya Batin Kaur.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi dan melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, serta melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., MTr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kami akan menangani perkara tersebut secara profesional dan melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku.
“Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan terhadap korban dan saksi, pengamanan barang bukti, serta melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan.
”Kapolres menambahkan, berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik, dugaan sementara peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang diduga dipicu permasalahan jual beli tanah.
Namun, kepolisian masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.“Terkait motif, saat ini masih kami dalami. Kami tidak ingin menyimpulkan sebelum proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai.
Kami akan mengungkap perkara ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tegas Kapolres.Kapolres juga memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Personel Polsek Tanjung Kemuning dan Satreskrim Polres Kaur masih melakukan pemantauan serta pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.Polres Kaur mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.(NS)
Sumber : Humas Polres Kaur