
KAUR, – BERITA BENGKULU.ID Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Kaur menyampaikan apresiasi kepada Polres Kaur atas penanganan perkara yang dilakukan secara profesional, adil dan transparan.Apresiasi itu disampaikan langsung kepada Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla dan Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Thomson Sembiring dan unit PPA Satreskrim Polres Kaur yang dinilai telah memproses hukum para pelaku hingga tuntas.“Kami keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Kaur, Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim yang sudah bekerja menangkap dan memproses para pelaku. Prosesnya berjalan adil dan transparan,” ujar perwakilan keluarga, Selasa (12/8/2026).
Selain itu, keluarga korban juga berharap pihak Kejaksaan dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri dapat memproses perkara ini seadil-adilnya dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
“Kami mohon kepada Jaksa dan Hakim agar memberikan keadilan untuk anak kami. Proses hukum harus sampai tuntas dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, keluarga korban juga meminta kepada kuasa hukum salah satu pelaku berinisial YN agar tidak menyebarkan isu bohong dan fitnah.
Menurut keluarga, upaya tersebut dilakukan untuk mengalihkan fokus perkara pemerkosaan ke persoalan lahan. Padahal lahan yang dipersoalkan merupakan milik almarhum orang tua korban.
Sementara rumah yang telah dijual juga dilakukan atas persetujuan pelaku dan sudah dibuktikan dengan surat-surat yang sah.“Kami minta jangan ada lagi fitnah yang menyebut kami ingin menguasai harta pelaku.
Semua sudah jelas dan ada buktinya,” katanya.Lebih lanjut, keluarga korban berharap Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) dapat ikut mengawal jalannya perkara hingga ke persidangan, agar keadilan benar-benar dapat dirasakan korban.
Untuk diketahui, kelima pelaku yang sudah diamankan Polres Kaur dan berkasnya telah dinyatakan P-21 ke Kejaksaan, serta telah disidangkan di Pengadilan Negeri, yaitu YN, NU, IS, PA, dan WA.
Polres Kaur sebelumnya memastikan penanganan kasus ini menjadi prioritas, mengingat korban masih di bawah umur dan merupakan kasus yang meresahkan masyarakat.(NS)
Sumber : Humas Polres Kaur .