
KAUR – BERITA BENGKULU.ID Gerakan penanaman pada hamparan persawahan dan hamparan kebun jagung di Kecamatan Kelam Tengah akan di laksanakan pada musim tanam padi dan jagung yang akan datang. Kata Camat Kelam Tengah Arliun,S.Sos saat di temui di ruang kerjanya.
Pelaksanaan penanaman tanpa memagar adalah salah satu bentuk dukungan terhadap Perda no 04 tahun 2026 tentang Penertiban hewan ternak di Kabupaten Kaur. Di sisi lain untuk mendorong kesadaran masyarakat pemilik hewan ternak yang masih membebas liarkan ternaknya di siang hari. Ujar Camat. Rabu (10/6/26).
Lebih lanjut di katakan Camat , dalam waktu dekat Petugas Dinas Satpol PP beserta Camat dan Staf yang di bantu oleh Aparat dari Kepolisian akan kembali menggelar Razia ternak yang masih liar di siang hari. Namun di balik itu kami sudah mengamati di lapangan hewan ternak sudah tidak terlihat lagi di malam hari hanya saja pada siang hari hewan ternak berkaki empat masih berkeliaran disana sini.Katanya.
Kami juga sangat mengapresiasi atas kesadaran masyarakat pemilik hewan ternak karena sejak Petugas Satpol PP terus bergerak menangkap hewan ternak yang masih liar kesadaran pemilik hewan tersebut sudah cukup tinggi. Bukti dimalam hari ternak-ternak tersebut sudah tidak ada lagi yang berkeliaran.
Harapan Arliun,S.Sos selaku Camat Kelam Tengah mengajak masyarakat pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melepas liarkan ternaknya . Begitu juga masyarakat petani tidak lagi memagar usahanya, kita lihat kabupaten tetangga bisa menanam padi dan jagung tanpa Pagar. Demikian kata Camat Kelam Tengah.(NS)