Program Desa Seragam, Kejari Kepahiang Cium Dugaan Ada Permainan Pengelolaan Dana Desa di Desa Suro Ilir

Desa Suro ilir— Berita bengkulu.id-– Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat dan menghebohkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke pengelolaan Dana Desa di Desa Suro ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Warga meminta pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang segera turun tangan menyelidiki berbagai kegiatan yang diduga bermasalah sejak tahun 2020 hingga 2025..

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat, terdapat beberapa item kegiatan yang diduga sarat mark-up, manipulasi anggaran hingga kegiatan yang berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.Oleh oknum kepala Desa Suro ilir..

Pada tahun 2020, proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, dengan Nilai Rp412.006.400 menjadi sorotan warga. Proyek tersebut diduga mengalami mark-up material sehingga kondisi jalan disebut cepat rusak dan tidak sesuai harapan masyarakat.

Lanjut temuan berikutnya di Tahun 2021 yang diduga jadi lahan korupsi oleh oknum kepala desa, pembangunan Proyek, Gorong-Gorong, Selokan, Parit dll diluar prasarana jalan, dengan Nilai Rp310.641.300

*Pemeliharaan Jalan Desa, dengan Nilai Rp156.452.375.

*Pemeliharaan jalan Lingkungan Permukiman gang, dengan Nilai Rp84.733.500.

*Drainase, Prasarana jalan lain, dengan Nilai Rp86.100.050.

*LPJ APBDes untuk warga dll, dengan Nilai Rp63.600.000.

*Program Ketahanan Pangan, Penggilingan padi/jagung dll, dengan Nilai Rp53.168.000.

*Peningkatan Kapasitas perangkat Desa, dengan Nilai Rp34.880.000 di tahun 2021.diduga menjadi ajang penyelewengan. Sumber masyarakat menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Lanjut di tahun 2022.
*Drainase, Prasarana Jalan lain, dengan Nilai Rp178.997.800.

*Peningkatan Pengerasan jalan Desa, dengan Nilai Rp19.968.100.

*Alat Produksi dan pengolahan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung dll, dengan Nilai Rp145.053.400, Turut menuai kecurigaan. Warga menduga adanya permainan dalam pembelanjaan barang yang mengakibatkan dugaan cashback hingga puluhan juta rupiah.

Memasuki tahun 2023, dugaan kembali mencuat Pada proyek Jalan Usaha Tani, dengan Nilai fantastis mencapai Rp571.500.000/Drainase, Prasarana jalan lain, dengan Nilai Rp94.405.000/Energi Alternatif tingkat Desa, dengan Nilai Rp75.100.000. Proyek tersebut Dugaan dikerjakan Tampa perhitungan dan sarat korupsi berjemaah.

Selain itu dugaan mencuat kembali di tahun 2024.
*Drainase, Prasarana Jalan lain, dengan Nilai Rp177.100.000.

*Peningkatan/Pengerasan jalan Usaha tani, dengan Nilai Rp189.009.000.

*LPJ APBDes untuk Warga dll, dengan Nilai Rp43.750.000.

*Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, dengan Nilai Rp20.000.000.
*Peningkatan Kapasitas kepala Desa, dengan Nilai Rp19.000.000.

*Lumbung Desa dll, dengan Nilai Rp150.662.000. Warga menduga dari Anggaran tersebut Dugaan di jadikan lahan mencari keuntungan pribadi oleh oknum kepala desa Suro ilir.

Memasuki tahun 2025. Dugaan kembali mencuat pada kegiatan.
*Jalan lingkungan permukiman gang, dengan Nilai Rp205.054.500.

*Drainase, Prasarana jalan lain, dengan Nilai Rp119.600.000.

*LPJ APBDes Untuk Warga dll, dengan Nilai Rp56.750.000.

*Pembangunan Batas Patok Tanah Desa, dengan Nilai Rp30.000.000.

*Persiapan dan Pembentukan Awal BUMDES, dengan Nilai Rp150.500.000. Dari anggaran tersebut. Turut menuai kecurigaan, Warga menduga adanya permainan dalam pembelanjaan barang yang mengakibatkan dugaan Cashback hingga puluhan juta rupiah.

Masyarakat kini berharap Kejaksaan Negeri Kepahiang segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh penggunaan Dana Desa tersebut. Warga meminta aparat penegak hukum Kejari Kepahiang tidak tutup mata dan berani mengusut dugaan penyimpangan hingga tuntas demi menyelamatkan uang Negara.

Lanjut pihak media ini terus berusaha untuk mencoba konfirmasi, guna meminta hak jawab dan sanggahan dari kepala desa beserta kaur keuangan Desa, Supaya pemberitaan ini berimbang.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala desa beserta kaur keuangan desa Suro ilir belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Redaksi. Darlin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *