
KAUR | BERITA BENGKULU.ID Ada yang tidak berbanding lurus dengan kemeriahan dan kesuksesan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu dari semua agenda dan prosesi yang digelar. Sesungguhnya ulang tahun daerah ini dilaksanakan bersamaan dengan Festival Gurita telah viral secara nasional bahkan mendunia. Dan respon masyarakat baik dari dalam provinsi bahkan secara nasional mengakui gebrakan Bupati Kaur Gusri Pausi sangatlah luar biasa, ditengah keterbatasan banyak hal. Apa pun, dari semua keterbatasan itu maka secara umum dapat disimpulkan acara HUT Kaur ke-23 ini sangatlah sukses.

Apa yang saya maksud “ada yang tidak berbanding lurus” pada kalimat awal, tidak lain tentang apa yang saya saksikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kaur pada rapat terbuka itu. Bahwa prosesi puncak tentang hari ulang tahun sebuah daerah adalah sidang istimewa sebagai wujud legitimasi atau pengakuan formalitas yang selalu digelar secara institusional untuk mengingat proses perjuangan kehendak dan aspirasi rakyat tentang berdirinya daerah ini yang telah tercapai. Tetapi sidang yang disebut Paripurna Istimwa kali ini tidak lengkap dihadiri Anggota Dewan Kaur itu sendiri. Bahkan tujuh (7) kursi yang kosong, dari 25 kursi anggota dewan daerah ini. Dan ini bagi masyarakat cukup menjadi pemandangan yang menarik dan mengandung pertanyaan.
Ketidakhadiran itu sudah dapat dimengerti bahwa akan selalu ada alasan. Tetapi bagi masyarakat pastilah itu tak menarik untuk dibahas dalam sebuah perdebatan. Justru yang ingin sedikit dikupas dalam kesempatan ini tidak lain bahwa agenda Hari Ulang Tahun daerah ini, atau daerah mana pun, pasti sudah dipersiapkan secara matang jauh hari sebelumnya. Maka secara kelembagaan DPRD adalah bagian dari pemerintah yang sangat penting terkait berjalannya prosesi dan semua agenda hari ulang tahun itu. Artinya bagi masyarakat, termasuk saya, hanya memahami bahwa tidak mungkin tujuh anggota dewan yang tidak hadir itu tidak mengerti bahwa tugas pokok dan fungsi pada hari HUT Kaur ke-23 ini merupakan agenda derah yang sangat penting.
Maka masyarakat luas pun dapat memahami bila Bupati Gusril Pausi dalam sambutan sidang Paripurna Istimewa terbuka itu sempat menyentil dengan berkata; “bahwa ketika daerah ini tidak ada maka semua pejabat yang ada di ruangan ini dipastikan juga tidak mungkin ada”. Kalimat ini tidak lain konfirmasi untuk menyadarkan semua pihak, bahwa terutama pejabat untuk memahami dan dapat membedakan sebuah acara penting dan acara yang tidak begitu penting.
Bahwa kelahiran daerah ini adalah hasil dari perjuangan politik masyarakat yang ditindaklanjuti tahap awal oleh para anggota dewan tingkat Kabupaten, yaitu ketika itu DPRD Kabupaten induk Bengkulu Selatan. Di mana salah seorang putra Kaur saudara Syamhardi Saleh, sebagai salah seorang anggota DPRD Bengkulu Selatan dari Golkar dijadikan Ketua Presidium Pemekaran Kaur. Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaur, HUT yang ke-23 di daerah ini, beliau masih dapat hadir dan menyaksikan kekhidmatan prosesi sidang itu. Dan perjuangan presidium dimuai awal reformasi, melibatkan semua komponen politik, partai politik, tokoh masyarakat dan semua pihak, hingga berhasil di tahun 2003 yang disetujui DPRRI atas usulan pemerintah Pusat. Artinya, perjuangan itu adalah perjuangan kolektif, semua terlibat, termasuk Partai PDIP dimana Awan Suhadi dan Joni Bahrul yang sekarang duduk di DPRD Kaur, Partai PAN dimana Aprizal sebagai anggota dewan yang duduk, Partai PBB dimana Z. Muslih utusan yang duduk, Partai Demokrat anggota dewannya Tudisman, Partai PPP anggotanya Maryusta, dan Partai Nasdem dimana Reki Bonizar adalah wakil rakyat yang kini sedang duduk di DPRD Kaur, dalam sidang Paripurna Istimewa ini mereka tidak hadir, dan ini disaksikan oleh masyarakat luas yang datang di kantor dewan yang terhormat.
Sebagai wartawan saya mendapatkan sumber yang layak dipercaya, bahwa ada oknum dewan yang mengajak anggota dewan yang lain untuk tidak hadir di acara paripurna ini. Ini informasi yang sangat memiriskan, dan sudah seharusnya Badan Kehormatan berupaya menertibkan anggota ini, setidaknya disampaikan ke petinggi partai di Pusat. Bahwa dinamika politik yang terjadi di gedung dewan, semua orang tahu hal itu bisa saja terjadi, tetapi pemahaman tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang mendasar dari seorang wakil rakyat tetap harus dikedepankan. Jangan sampai ada pembenaran apa yang dikatakan presiden Gus Dur (alm), bahwa anggota DPRD seperti anak TK. Kerjanya hanya ngambek dan seolah-olah hanya membutuhkan seorang pengasuh. Dalam situasi saat ini, semua hal berada diarus perubahan maka mestinya semua harus menjadi paham bahwa kita dipandu oleh perangkat regulasi atau aturan. Tidak bisa lagi selalu ingin memaksakan kehendak di era yang semakin demokratis dan terbuka seperti hari ini. Sumber Ketua Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu LEKAT S.AMRIN.(NS)