
Kepahiang — Beritabengkulu.id — Dugaan penyimpangan dana desa kembali mencuat di Desa Karang anyar. Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Sejumlah warga mengaku geram atas kondisi pembangunan fisik maupun pengadaan, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pada tahun 2023 Hingga di Tahun 2025.
22 mei 2026.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran.

Sorotan pertama tertuju pada Pembangunan dan Pengadaan Lampu jalan PJU Serta Program ketahanan pangan maupun insentif lainnya,dengan nilai anggaran lebih dari setandar. Program tersebut disebut-sebut tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, bahkan dinilai jauh dari tujuan awal peningkatan kesejahteraan warga.
Adapun Hasil yang ditemukan diduga kejanggalan di Tahun 2023.
1, Drainase, Prasarana Jalan Lain, dengan Nilai Rp266.217.000..
2, LPJ APBDes untuk warga dll, dengan Nilai Rp31.000.000
3, Energi Alternatif tingkat Desa, dengan Nilai Rp135.000.000
4, Lumbung Desa dll, dengan Nilai Rp187.552.000.
Lanjut ditahun 2024
1, Energi Alternatif tingkat Desa, dengan Nilai Rp180.000.000
2, Drainase, Prasarana Jalan Lain, dengan Nilai Rp120.065.000
3, Lumbung Desa dll, dengan Nilai Rp140.200.000
4, Pembangunan Batas Patok Tanah Desa, dengan Nilai Rp25.000.000
5, LPJ APBDes untuk warga dll, dengan Nilai Rp31.000.000.

Memasuki tahun 2025.Dugaan kembali mencuat pada pengadaan Lampu jalan PJU, dengan Nilai Rp 130.000.000/ Lumbung Desa dll, dengan Nilai Rp68.000.000./ LPJ APBDes untuk warga dll, dengan Nilai Rp21.000.000/ Drainase Prasarana jalan Lain, dengan Nilai Rp 22.233.795. Warga menduga dari Anggaran tersebut Dugaan di jadikan lahan mencari keuntungan pribadi oleh Kepala Desa Karang Anyar.
Kecurigaan semakin menguat pada proyek pembangunan fisik dan pengadaan Lampu jalan PJU, Serta Dana Program ketahanan pangan. Beberapa warga menilai kualitas pekerjaan di lapangan tidak mencerminkan besarnya dana yang telah dialokasikan.

“Kalau dilihat dari hasilnya, tidak masuk akal dengan anggaran sebesar itu. Kami minta ini diperiksa,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari tim investigasi yang berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim investigasi Provinsi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa.Seperti yang di sampaikan oleh kejaksaan negeri Kepahiang tempo lalu akan menindaklanjuti semua perkara korupsi di kabupaten Kepahiang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun Kepala Desa karang anyar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat.( Darlin )