
KAUR – BERITABENGKULU.ID,Dalam rangka mendukung penerapan Perda hewan ternak di Kabupaten Kaur , Pemerintah Kecamatan Kelam Tengah akan melaksanakan tanam jagung tanpa Pagar.
Hari ini Jumat 27 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 s/d selesai kami melaksanakan kerja bakti di lahan seluas 1/2 hektar dengan tujuan untuk melaksanakan ujicoba tanam jagung tanpa Pagar.
Jika tidak ada kendala penanaman jagung tersebut akan di laksanakan bulan April 2026 mendatang, kata Camat Kelam Tengah Arliun, S.Sos melalui Kasi PMD Milian Mumsi,SE kepada awak media belum lama ini.

Seluruh pegawai dan staf kantor camat yang langsung di pimpin oleh Camat Kelam Tengah Arliun,S.Sos membersihkan lahan untuk tanam jagung. Tanaman jagung nantinya tidak akan di pagar sama sekali, ini bentuk pembuktian keberhasilan Perda Hewan Ternak yang selalu di canangkan oleh pemerintah daerah beberapa waktu yang lalu. Ujar Milian Mumsi.
Selain itu, tanam jagung tersebut salah satu program Peresiden RI Prabowo Subianto untuk mendukung Swasembada pangan sehingga nantinya akan memberikan efik kesejahteraan masyarakat, katanya lagi.

Kami akan buktikan kesadaran masyarakat yang tidak melepas liarkan ternaknya dengan menggarap tanam jagung yang tidak di pagar jika ini nantinti menunjukkan keberhasilan maka kami akan melaksanakan tanam jagung dan sayur-sayuran di halaman rumah masyarakat se-Kecamatan Kelam Tengah, tambah Milian.
Harapannya, agar masyarakat di Wilayah Kelam Tengah untuk mematuhi Perda hewan ternak dengan pembuktian tidak lagi melepas liarkan ternaknya masing-masing dengan kesadaran tersebut nantinya masyarakat bisa memanfaatkan lahan pekarangan untuk tanam kebutuhan keluarga.(NS)