DPRD Kaur Menggelar Rapat Lintas Komisi Bersama Forum Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDPKMP) Kabupaten Kaur.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur telah melaksanakan rapat Lintas Komisi DPRD bersama forum Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDPKMP) Kabupaten Kaur .

Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi,yang di laksanakan di ruang rapat Komisi II DPRD Kaur pada hari Senin (23/2/26) sekira pukul 11.30 WIB.

Sebelum di gelarnya rapat Lintas Komisi ketua DPRD Kaur Januardi memberikan waktu kepada peserta rapat untuk menyampaikan keluhan-keluhan selama menjalankan tugas sebagai pengurus KDPKMP sehingga nantinya bisa di bahas bersama, kata Januardi.

Pada intinya DPRD mempasilitasi ruang rapat pengurus KDPKMP untuk bermusyawarah tentang keluhan yang nantinya di sampaikan oleh ketua forum Aprin Taskas Yanto.

Menurut Aprin Taskas Yanto, setelah 9 bulan melaksanakan tugas sebagai pengurus KDPKMP selalu di hantui dengan rasa tidak puas mengingat lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa mengalami kekurangan ukuran sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.Katanya.

Selain itu , semua bangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih tidak jelas statusnya. Karena kami lihat semua gedung yang saat ini sedang di bangun tidak terdapat papan Informasi hal ini sudah mengangkangi aturan undang-undang keterbukaan poblik, ungkap Aprin.

Bukan itu saja yang menjadi pertanyaan, lokasi gedung tidak di perbolehkan di lahan mereng dan berlobang alias tidak datar. Hal ini tidak di benarkan oleh Bhabinsa. Dengan demikian kami mohon jawaban dari Pabung Kabupaten Kaur.Kata Aprin dengan nada tegas.

Ya segala pertanyaan yang di lontarkan Aprin Taskas Yanto tersebut memang benar, akan tetapi kami dari TNI hanya mengawasi jalannya pembangunan gedung KMP artinya kami tidak ada wewenang untuk mengatur apa yang disampaikan oleh ketua forum KDKMP tersebut.Kata Perwira Penghubung Kodim 0408 / BS-Kaur MAYOR (INF) HENDRY B.MARPAUNG di ruang rapat.

Lanjut HB MARPAUNG, TNI tidak menentukan spesifikasi tanah atau lahan yang ada di masyarakat karena kompromi terkait dengan kondisi lahan yang ada selama ini untuk pembangunan KDKMP .
Berkaitan dengan banyaknya desa yang tidak memiliki lahan agar kiranya Dinas Perindagkop UKM dapat memberikan penjelasan tentang teknis pembelian lahan yang diserahkan oleh masyarakat.Ujar Pabung.

Selain itu, KDKMP ini juga membutuhkan tenaga banyaknya tenaga kerja yang ada di masyarakat sehingga kita sangat mengusahakan hal tersebut dapat terwujud, demikian penjelasan sepintas kilas oleh Pabung.

Terkait dengan Spesifikasi lahan memang harus sesuai dengan acuan Clean & Clear tepatnya lahan harus datar dan tidak ada menimbulkan sengketa di kemudian hari pada tahapan hibahnya. Selain itu untuk status ASN sebagai pengurus Koprasi Desa Merah Putih tidak di benarkan, jika masyarakat yang menjadi pengurus tentu yang sudah memiliki KTP di desa dan tidak di benarkan ada hubungan keluarga sesama pengurus KDMP, kata Eva Triwahyuni dari Dinas Perindagkop UKM Kaur.

Kami sangat mengapresiasi kehadiran kehadiran forum KDKMP selanjutnya kami sudah menganalisa segala keluhan dan pertanyaan yang disampaikan oleh ketua forum KDKMP (APRIN) akan tetapi hal ini masih dalam kewajaran karena program KDMP ini masih baru, berkaitan dengan itu mari kita sama-sama mengawasi pembangunan gedung KDMP sehingga bisa terlaksana dengan lancar.

Menyikapi banyak hal yang menjadi keluhan forum KDKMP tersebut , DPRD Kabupaten Kaur akan mengirimkan surat kepada pihak PT.AGRINAS untuk dapat berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait dengan pembangunan KDKMP di Kabupaten Kaur.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur menekankan kepada pihak BPKAD Kabupaten Kaur untuk memberikan laporan terkait pemanfaatan aset yang diberikan kepada KDKMP Kabupaten Kaur kepada DPRD Kabupaten Kaur. Kata IRAWAN SUMANTRI,SE,Sy di ruang rapat.(NS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *