
KAUR – BERITABENGKULU-ID, Dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1447 H Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur menggelar Patroli gabungan di Wilayah hukum Polsek.
Patroli gabungan yang terdiri dari Personel Polsek, Camat Tanjung Kemuning, Satpol PP , langsung di pimpin oleh Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Priyanto,SH

Patroli meluncur ke arah Jembatan Padang Guci dengan tujuan untuk mengantisipasi balap liar yang selalu mengganggu aktifitas pengguna jalan serta meresahkan masyarakat sekitar.
Kemudian Patroli gabungan tersebut menuju Warung remang-remang (Warem) di dekat jembatan Ngingitan desa Padang Tinggi. Setelah tiba di Warem tempat hiburan ada empat wanita muda teridentifikasi oleh tim gabungan Polsek Tanjung Kemuning.Senin malam (16/2/26).

Empat wanita muda berada di salah satu Warem kawasan Air Ngingitan Desa Padang Tinggi milik Ipit (39). Namun, saat petugas datang Warem tutup dan tidak ditemukan adanya Minuman Keras (Miras).
Keempatnya yakni, DJ (24) wargq Desa Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah, An (25) warga Kota Bengkulu, Sa (25) warga Kecamatan Kelam Tengah dan Ne (32) warga Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.
Kemudian, petugas bergeser ke Warem milik Mimi tidak ditemukan aktivitas sama sekali alias tutup. Petugas menuju karaoke Gonal Gidok dan Penginapan di Desa Sulauwangi.
Lagi-lagi di lokasi ini, petugas hanya mendapati pintu-pintu tertutup rapat alias tidak ada aktivitas sama sekali.

Dalam aksi ini, Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Priyanto,SH mengingatkan kepada pemilik Warem maupun karaoke untuk tidak beraktivitas lagi. Jika dikemudian hari ditemukan adanya aktivitas ilegal maka akan diberi sanksi tegas.Kata Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono,S.Ik.M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Priyanto,SH.
Saat melakukan penertiban dan imbauan malam ini, tim tidak mendapati adanya Miras maupun aktivitas hiburan malam. Ada empat wanita yang didata saat mereka berada di Warem dekat jembatan Air Ngingitan,” ujar Kapolsek.
Patroli dikawasan rawan akan ditingkatkan lagi guna mengantisipasi adanya kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.(NS)