
KAUR – BERITABENGKULU.ID- Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pd.I mengintruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan Evaluasi Perizinan Perusahaan Berbasis “Resiko”
Wabup Kaur, menginstruksikan kepada seluruh Dinas terkait untuk melakukan pengecekan perlengkapan perizinan perusahaan berbasis “resiko”. Hari ini, tim dari Dinas teknis terkait turun ke lokasi perusahaan untuk mengecek kelengkapan dokumen perusahaan.
Dokumen yang diminta oleh tim pengecekan antara lain dokumen plasma, dokumen kemitraan koperasi dan distribusi barang, izin lokasi, dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR), HGU, dokumen Amdal, surat kelayakan kegiatan lingkungan, dokumen PAD dan CSR, dokumen ketenagakerjaan, dan dokumen pembebasan lahan.Ujar Wabup.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kaur, Saryoto, menjelaskan bahwa perizinan yang dikeluarkan oleh lembaga OSS tidak dapat dijadikan pedoman yang sesungguhnya. “Kami tidak dapat menolak dan membatalkan perizinan OSS, tetapi kami harus memastikan bahwa perusahaan memiliki kelengkapan dokumen yang lain,” katanya.
Akrivis Kaur, Dahli, menyoroti perizinan perusahaan yang telah dua kali berpindah tangan (takeover). Ia mempertanyakan bagaimana perizinan perusahaan dapat dikeluarkan jika perusahaan tidak memiliki kelengkapan dokumen yang diperlukan. “Kami khawatir bahwa perizinan OSS dapat digunakan sebagai alasan untuk merusak lingkungan dan mengabaikan keselamatan masyarakat,” katanya.
Dahli berharap kepada Pemda Kaur dan Dinas teknis perizinan untuk utamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. “Jangan sampai toleransi, kalau salah katakan salah, kalau perizinan tidak lengkap katakan tidak lengkap,”Katanya dengan tegas.(ns)