
KAUR – BERITA BENGKULU.ID Polres Kaur menggelar Operasi Zebra Nala Tahun 2025 dengan fokus utama meningkatkan disiplin dan kepatuhan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur. Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Satya Haprabu Polres Kaur, Senin (17/11/2025), yang dipimpin oleh Wakapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H.

Apel gelar pasukan diikuti oleh personel TNI–Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dinas terkait, organisasi masyarakat, serta turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kaur sebagai bentuk dukungan sinergi bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam amanat yang dibacakan Wakapolres, Kapolres Kaur menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2025 memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Adapun 12 sasaran utama Operasi Zebra Nala 2025 adalah:

- Melawan arus/contra flow
- Menerobos lampu merah
- Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor
- Berboncengan lebih dari satu
- Tidak menggunakan helm
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Ranmor tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot bising, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk)
- Mengendarai atau mengemudikan kendaraan menggunakan handphone
- Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan
- Kendaraan over load dan over dimensi
- Kendaraan tanpa atau menggunakan NRKB palsu
- Melampaui batas kecepatan

“Operasi Zebra ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, dan setiap personel wajib bertugas sesuai prosedur, humanis, namun tetap tegas,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Selain penindakan, Polres Kaur juga akan mengoptimalkan sosialisasi melalui media, himbauan publik, serta kegiatan masyarakat untuk menekan angka pelanggaran dan menurunkan potensi kecelakaan.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Nala yang terarah dan terukur, Kapolres Kaur berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kaur.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kaur menambahkan bahwa Operasi Zebra Nala 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025.(ns)