Kepala Desa penarik Supardi membantah Dugaan mengelapkan Dana Cangkang CSR.

BeritaBengkulu | Mukomuko — tak terima di tuduh, kepala Desa penarik Supardi kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, membantah tuduhan dugaan mengelapkan Dana CSR cangkang, salah Satu Media Di Mukomuko Selasa 30/9/2025,

Hal itu berdasarkan kan dimana dana tersebut sudah lama Masuk ke PAD Desa penarik, sesuai Aturan yang berlaku, di duga tuduhan itu tidak benar sama sekali, sekali lagi tegaskan tidak benar,

” Adapun batuan itu memang setiap bulan ada, tapi untuk mensejahterakan Masyarakat saya, dan Desa saya, seperti yang di tuduhkan Semuanya itu tidak benar,

Kepala Desa penarik, saat di konfirmasi sama awak Media, di sini saya sampaikan bahwa benar perusahaan ,PT memberikan fi cangkang kalau masalah yang di tuduh, memakai uang tersebut, itu sama sekali tidak benar,

” Saya sebagai kepala Desa sangat di rugikan di duga di tuduh memakai uang Fi Cangkang, di berikan Tiga Desa Lubuk Saung Talang Medan, dan Desa penarik semenjak Operasinya Pabrik PT SAP Tiga juta Perdesa, semenjak saya di Lantik, Juni Tahun 2022 Uang tersebut digunakan untuk 100 Hari kerja,

Saya membuat satu buah tugu sawit di simpang dan keperluan pemuda, PKK dan keperluan, pelestarian gandai pada hal saya sudah kasih Tahu, dan sudah saya jelaskan, kepada Media yang menemui saya,

” Dan kami dari pemerintah Desa tidak Mau seperti Kades sebelumnya, saya sudah pernah bertemu beberapa dari pihak kompensasi dan dari keterangan yang saya terima, bahwa fi Cangkang tersebut kami gunakan sebaik – baiknya untuk kemajuan Desa Kami,

Dan juga dari Bulan November 2024 sampai sekarang , kami serahkan kepada Mesjid Jamik Nurul Falah Desa penarik ujarnya, Supardi,(DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *