
Beritabengkulu.id | Lebong– Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Liak II Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pembukaan badan jalan. Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembukaan jalan sesuai rencana dan berjalan efektif. Kegiatan ini juga memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Tujuan Monev: Memastikan pembukaan badan jalan sesuai dengan perencanaan, termasuk spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, dan anggaran yang dialokasikan.
Pelaksanaan Monev: Dilakukan oleh tim yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Manfaat Monev:
1.Meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
2.Memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif.
3.Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
4.Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Aspek yang Dimonitor:
-Fisik: Kesesuaian dengan desain, kualitas material, dan progres pekerjaan.
-Keuangan: Penggunaan anggaran, pencatatan keuangan, dan pertanggungjawaban.
-Sosial: Dampak proyek terhadap masyarakat sekitar, partisipasi masyarakat, dan penyelesaian masalah yang mungkin timbul
Proyek pembangunan Badan Jalan Lingkungan dan Jalan Usaha Tani [JUT] Desa Talang Liak II menggunakan sebagian dari pagu Dana Desa yang telah disetujui pada tahun anggaran 2025. Berdasarkan rencana, badan jalan yang dibangun akan memberikan dampak positif terhadap konektivitas perjalanan serta mendukung kelancaran transportasi barang dan jasa di desa tersebut, Kamis, 21/08/2025.

Monitoring dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama tim pengawas dari Kecamatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan rencana. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan fisik pekerjaan, pengawasan terhadap kualitas material, serta pengecekan ketepatan waktu dalam penyelesaian proyek. Selain itu, monitoring juga memastikan bahwa penggunaan anggaran Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Talang Liak II, Afrildo mengatakan bahwa proses Monev ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. “Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan Pembukaan Badan Jalan Lingkungan dan Jalan Usaha Tani [JUT] ini benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pembukaan Badan Jalan dengan Volume 250x 3,5 Meter, terletak di dusun I Desa Talang Liak II.
Turut hadir pada momen Monev, Kepala Desa Talang Liak II, Afrildo, Camat Bingin Kuning, Samirudin, SH, Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, awak media serta tamu undangan lain.
Pada tahap evaluasi, tim dari Kecamatan Bingin Kuning melakukan pemeriksaan terhadap hasil fisik pekerjaan. Hasilnya, pekerjaan Pembukaan Badan Jalan dan Jalan Usaha Tani [JUT] telah selesai sesuai dengan desain yang telah disetujui. Ukuran jalan, ketebalan, serta kualitas material yang digunakan dinilai sudah memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
Tim evaluasi juga melakukan survei terhadap dampak sosial dan ekonomi dari proyek tersebut. Beberapa warga mengungkapkan bahwa dengan adanya jalan yang lebih baik, mereka kini dapat mengakses tujuannya dengan lebih mudah. “Jalan ini sangat membantu kami, terutama kami bisa menikmati jalan yang dulunya masih bermaterial tanah yang bila nturun hujan menjadi licin sekarang sudah jadi bangun serta Waktu tempuhnya jadi lebih singkat dan lebih aman,” kata salah seorang warga desa.
Penulis : April Wilson/Adv
Editor : BBTeamRed
Copyright@beritabengkulu.id2025