
Kepahiang–Anggaran dana Desa di Tahun 2023/2024 yang bersumber dari Dana Desa (Bantuan Pemerintah Pusat/APBN) yang nominalnya mencapai Rp 700.629.000.Ratusan juta TA 2023/ dan di tahun 2024 disalurkan ke desa sejumla Rp 706.449.000,dugaan dijadikan lahan korupsi oleh kepala Desa beserta kaur keuangan desa,Talang pito,kecamatan bermani ilir..kabupeten kepahiang..Senin 04/08 2025..
Hasil investasi LSM Peduli Rakyat.menemukan sejumlah item proyek janggal dan dugaan sengaja di mark’up untuk dijadikan lahan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah..
Sejumlah item proyek yang dikerjakan dugaan menyalahi bestek serta prosedur pengerjaan tidak sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa..

Adapun sejumlah proyek janggal dan anggaranya dugaan di mark’up Kepala Desa Talang Pito,bahkan di sangsi ada yang fiktip..beserta kaur keuangan dan TPKAD adalah sebagai berikut:
- Jalan usaha tani,dengan total Nilai Rp 157.147.000.dugaan tidak sesuai spek di kerjakan dengan anggaran tersut..terindikasi ajang korupsi.TA 2023..
3,Dana ketahanan pangan,dengan total Senilai Rp 142.100.000.juta kurang lebih.yang mana menurut sumber tidak transparansi.dan terindikasi kepala desa ada permainan dengan suplayer atau pihak ke 3 demi mendapat keuntungan pribadi..sehingga dugaan ajang KKN,TA 2023..
3,( Peningkatan kapasitas perangkat desa,dengan Nilai Rp 37.500.000.
4,( Pemberdayaan Perempuan,dengan Total Rp 23.400.000..
5,( Operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa,dengan totol Rp 16.000.000..
6,( Siaga kesehatan,dengan total Rp 10.000.000..
7,( LPJ APBDes untuk warga,dll dengan Total Rp 11.000.000.
8,( LPJ APBDes untuk warga dll,dengan Total nilai Rp 21.430.000..
9,( Drainase,Prasarana jalan lain,dengan Total Rp 75.000.000..
10,( peta wilayah dan Sosial desa,dengan Total Rp 14.500.000.*.
11,( Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang desa,dengan Total Rp 25.000.000..Dugaan dari dana tersebut baik dana Pisik non pisik dan program lainnya,Terindikasi ajang KKN,Ta 2023..
Lanjut tidak hanaya di tahun sebelum nya dugaan ajang korupsi.,Bahkan di tahun 2024 banyak yang janggal.,Seperti conto kegiatan fisik pembuatan sumur Bor/Serta Dana Ketahanan pangan,maupun program dan pengadaan lainnya di desa Talang pito terindikasi ajang KKN,..
1,( pembuatan Sumur Bor,Sebanyak 2 titik dan 6 titik Tonggak keran Air,,dengan total Nilai Rp 179.121.700 juta.Dugaan Mark,ap harga dan tidak sesuai Spek dikerjakan dengan anggaran tersebut,.Sehingga wajar dugaan ajang korupsi,TA 2024..
2,( .Dana Ketahanan pangan,yang menurut pantauwan awak media di lapangan,, kepala desa ada permainan dengan pihak ke 3/Atau Suplayer penyedia.TA 2024,dengan Total Nilai Rp 140 juta lebih dana ketahanan pangan,yang menurut sumber tidak transparansi pengelolaan nya..Sehingga wajar dugaan ajang Korupsi demi memperkayakan diri sendiri,..
Lanjut,,Yang lebih Aneh lagi di tahun 2025 kegiatan pisik menurut pantauwan awak media terlalu Mark,ap harga beton,,Pembangunan Rabat Beton,Volume panjang 260 x 1,5 meter Jumlah dana yang di gunakan total Rp 225.664.000..Dugaan Menyalahi bestek Serta prosedur pengerjaan dari anggaran tersebut,Sehingga wajar dugaan ajang KKN,..
Seluruh dugaan korupsi Anggaran Dana Desa TA 2023/2024 di Desa Talang Pito.Kecamatan bermani ilir,Kabupaten kepahiang,Dugaan telah melanggar Undang-undang korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini di turunkan.Awak media masi mencoba.Konfirmasi/koordinasi melalui Via WhatsApp ini Agar kiranya kepala desa maupun kaur keuangan desa/dan TPKAD bisa memberi hak jawab dan sanggahan,sesuai Pakta dan data supaya berita ini berimbang..
Tapi jika kepala desa tidak memberi hak jawab atau sanggahan,Kami akan mendesak untuk membuat laporan ke aparat penegak Hukum (APH) kabupaten Kepahiang untuk turun.Menyelidik Proyek fisik maupun pengadaan dan pogram-pogram lainnya.di Desa Talang Pito tersebut,
( Darlin )