
BENGKULU – BERITABENGKULU.ID- Mantan Walikota Bengkulu dua priode, Helmi Hasan diperiksa di Kejaksaan Agung dalam kasus Mega Mall yang merugikan negara ratusan miliar . Ini keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, Rabo 30 Juli 2025, kemarin. Pemeriksaan ini tindak lanjut pengembangan kasus yang telah mentersangkakan mantan Walikota sebelumnya, Ahmad Kanedy yang kini sudah ditahan Kejati Bengkulu.
Tempat pemeriksaan Helmi Hasan ini terkesan ‘istimewa’, sekali pun ditegaskan Kapuspenkum bahwa para pemeriksa tetap dilakukan oleh Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Barangkali dapat dipahami, ada pertimbangan strategi Kejaksaan terkait pemeriksaan Helmi Hasan, yang kini baru menjabat Gubernur Bengkulu selama enam bulan.
Dalam keterangan Kapuspenkum Kejagung, Helmi Hasan diperiksa masih berstatus sebagai saksi, dan ini tentu saja pengembangan kasus yang sudah sekian bulan berjalan telah mentersangkakan 7 orang yaitu Ahmad Kanedy dan beberapa orang pengusaha Mega Mall, termasuk komisaris. Pemeriksaan Helmi Hasan yang bertempat di Kejaksaan Agung ini sudah pasti mempunyai bobot tersendiri, karena dia masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.
Sebagaimana diketetahui, jajaran Kejaksaan Agung telah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto, bahwa pengawalan jajaran Kejaksaan oleh TNI se Indonesia, karena sebelumnya terjadi kasus Jampidsus Febrie Adriansyah diintimidasi oleh beberapa oknum Brimob, ketika itu sangat viral, dan berakhir penangkapan terhadap oknum itu oleh Polisi Militer.
Melihat kasus Mega Mall Bengkulu, yang kini Kejaksaan telah memeriksa mantan Walikota Helmi Hasan, dimana saat ini dia menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, maka kita dapat flash back sejenak (kilas balik) ketika beberapa waktu kompetisi Pilgub beberapa waktu lalu. Betapa Helmi Hasan dalam debat yang diselenggarakan KPU, dapat kita tangkap dari pernyataannya bahwa dirinya seolah paling bersih. Artinya dia meyakinkan dirinya di hadapan audien bahwa dia tidak akan tersentuh hukum karena clear (bersih) dari kasus. Tentu saja ini sah-sah saja, dan harapan masyarakat provinsi Bengkulu.
Tetapi, dengan fakta kenyataan hari ini, maka kita bisa melihat bahwa Helmi Hasan, sebagaimana pula telah terpublikasi luas, sejak dia menjabat Walikota banyak potensi kasus sepanjang kepemimpinannya., Bahkan sejak itu pun telah mencuat, dan telah sempat diproses di Kejari Kota Bengkulu. Hari ini, tampaknya akan lebih jelas lagi, ketika kasus lain seperti Kasus PDAM Kota telah memasuki babak baru dalam penegakkan hukum oleh Kejati provinsi Bengkulu. Belum lagi kasus Samisake, informasinya, tetap didalami oleh aparat penegak hukum daerah ini.
Dalam proses, semuanya akan terjawab peranan masing-masing. Jajaran Kejaksaan Agung, dalam hal ini Kejati Bengkulu, tidak akan main-main ketika memanggil seseorang, apa lagi yang bersangkutan masih berstatus sebagai pejabat tinggi. Tentu wajar bila jajaran Kejaksaan kini mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas kinerjanya itu.
Dari kasus Mega Mall, yang telah memasuki babak baru dengan diperiksanya Helmi Hasan, maka kita melihat bahwa pejabat politik di provinsi Bengkulu sepertinya tidak akan terlepas dari kasus-kasus yang melibatkan diri mereka masing-masing. Rohidin Mersyah telah disidangkan, dan telah berada di babak akhir dalam proses penegakkan hukum, setelah sebelumnya pada priode lalu, Agusrin M. Najamudian, atau Junaidi Hamsyah, semua tersandung hukum.
Pejabat politik lain, di dalam wilayah provinsi Bengkulu; seperti Bupati Kepala Daerah, Walikota, Pimpinan DPRD dan anggotanya, menurut informasi dalam dugaan, masing-masing telah dikantongi oleh intelijen aparat penegak hukum bekerjasama dengan kekuatan masyarakat, terkait potensi kasus yang melibatkan mereka. Ada pun, yang kini ada beberapa kasus telah berjalan, itu hanya contoh kasus yang sangat menonjol.
Melihat fenomena ini, maka pejabat politik seolah menunggu hari ‘naas’ bagi mereka. Mestinya waktu ini digunanakan secara lebih baik untuk berbenah, menyadarkan diri sendiri, ketika waktu itu belum sampai menyeret mereka.Kata Ketua Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Provinsi Bengkulu Lekad S.Amrin,S.Sos kepada media ini.(ns)