
KAUR – BERITA BENGKULU.ID Gerakan Pembela Tanah Adat (Garbeta) Bengkulu yang dikomandoi Kang Dedi Mulyadi (KDM) selaku ketua umumnya menggelar unjuk rasa menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), Jumat (4/7/2025).
Aksi unjuk rasa ini membahas soal Hak Guna Usaha (HGU) PT DSJ yang dinilai belum dikantongi perusahaan. Masyarakat menilai bahwa aktivitas perusahaan ilegal karena belum memiliki HGU.
Masyarakat mendesak perusahaan menunjukkan perizinan dan HGU yang diklaim sudah dimiliki. Masyarakat menilai selama 18 tahun perusahaan beraktivitas namun belum juga mampu menunjukkan HGU.
Menurut perwakikan masyarakat, bahwa ini bukan soal tapal batas antar kabupaten namun jelas soal perizinan perusahaan milik masyarakat Kedurang.
Masyarakat mendesak perusahaan menghentikan operasional perkebunan hingga dapat menunjukkan legalitas HGU.
Massa unjuk rasa menilai perusahaan tidak terbuka atas lahan maupun soal perizinan yang wajib dikantongi.

Masyarakat juga menilai tidak menyosialisasikan soal lahan plasma kepada masyarakat pemilik lahan disekitar perusahaan.
Kemudian, masyarakat menilai bahwa lahan yang dijadikan bascamp menginap adalah hak mereka dan tidak dibebaskan ke perusahaan.
Sementara itu, Legal PT DSJ, Heru menyampaikan kepada masyarakat bahwa HGU perusahaan sedang dalam proses di kementerian.
Pengajuan pertama pada tahun 2013 lalu, kemudian terakhir proses dilakukan pada tahun 2024. Proses memerlukan waktu panjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk perizinan sudah ada termasuk IUP, sedangkan HGU masih dalam proses di kementerian,” kata Heru kepada masyarakat.(ns)