
KAUR – BERITA BENGKULU.ID– Musdesus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa Talang Besar di selenggarakan pada hari Senin (19/5) di Kantor Desa setempat.
Hadir pada acara Musdesus, Pjs Kepala Desa Talang Besar Puspa Diah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Padang Guci Hilir, Bhabinkamtibmas, BPD , Pendamping Desa (PD), tokoh Agama , tokoh masarakat, tokoh Pemuda , serta undangan lainnya.
Musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi desa Merah Putih desa Talang Besar berdasarkan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto nomor 9 tahun 2025, kata Pjs.Kades Puspa Diah selaku orang nomor satu di desa setempat.
Pjs Kades menambahkan, Pemilihan Pengurus Kopdes Merah Putih di laksanakan dengan transparan sehingga tidak terjadi dugaan-dugaan yang yang negatif, musyawarah betul-betul terpimpin sehingga membuahkan hasil sesuai yang di harapkan, Ujar Pjs Kades.
Terpisah , Kasi Pemerintahan Kantor Camat Padang Guci Hilir Darul Jalal mengapresiasi atas terbentuknya pengurus Kopdes Merah Putih desa Talang Besar.
Dengan terbentuknya Pengurus Kopdes Merah Putih tersebut tentu program Pemerintah akan berjalan dengan semestinya.
Selain itu Darul Jalal berpesan kepada pengurus Kopdes Merah Putih yang sudah terpilih, hendaklah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Untuk di ketahui bahwa Kopdes Merah Putih adalah salah satu motor penggerak untuk meningkatkan perekonomian rakyat.
Karena itu , Ketua dan Pengurus Kopdes Merah Putih lainnya untuk segera memprogramkan waktu untuk mengurus kepsahan Kopdes Merah putih terutama Badan Hukum, Akta Notaris serta perlengkapan lainnya. Demikian kata Darul Jalal.(ns)