
Beritabengkulu.id | Lebong-Pemerintah Desa (Pemdes) Selebar Jaya, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, resmi menetapkan pengurus dan dewan pengawas Koperasi Merah Putih, Kamis (15/05/2025).Penetapan ini berdasarkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilakukan secara terbuka dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat.
Pj Kepala Desa Selebar Jaya, Reta Azora, A. Md, mengapresiasi seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan ini. “Apresiasi mendalam kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini, kehadiran bapak/ibu menjadi bukti dukungan kuat terhadap pembangunan ekonomi masyarakat di Desa yang Selebar Jaya yang kita cintai ini,” katanya.
Reta Azora, A. Md juga berharap para pengurus dapat menjalankan tugas dengan baik serta dapat membuka peluang usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga desa Dasan Raja.
“Hari ini kita telah sukses menetapkan pengurus koperasi Merah Putih dan berharap para pengurus dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Pendamping Kecamatan Amen, dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. “Tujuan koperasi merah putih adalah mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, dan jenis usaha lainnya,” jelasnya.
Berikut adalah nama-nama pengurus Koperasi Merah Putih Desa Selebar Jaya :
Ketua: Abastari
Wakil Ketua: Elpiansori
Sekretaris: Bintang
Bendahara: Sisilia
Anggota:
Sudarman
Tim Pengawas:
Kepala Desa (Ex Officio)
Risno
Silviana
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa Dasan Raja melalui usaha kolektif dan berbasis kebutuhan lokal.
“Kami di Selebar Jaya bergerak cepat karena kami sadar, ini peluang besar untuk membangun desa dari sektor ekonomi,” kata Reta.
Dia juga menjelaskan, Koperasi Merah Putih adalah salah satu pilot project nasional yang bertujuan meningkatkan pembangunan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Karena itulah, Pemerintah Desa Selebar Jaya segera menindaklanjuti dengan Musdesus dan membentuk tim koperasi yang kini telah resmi dikukuhkan.
“Selanjutnya, kami akan mengurus legalitas koperasi melalui notaris dan langkah administratif lainnya. Ini bukan hanya soal formalitas, tapi juga bentuk keseriusan kami membangun desa,” tambahnya.
Pj Kades juga berpesan kepada seluruh pengurus agar menjaga integritas dan mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dana masyarakat serta penyertaan modal negara.
“Ini adalah amanah besar. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, karena keberhasilan koperasi ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami optimis, jika dikelola dengan baik, koperasi ini bisa menjadi tonggak kemandirian ekonomi Desa Selebar Jaya,” tegasnya
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui usaha kolektif yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Dalam musyawarah desa tersebut, Kepala Desa beserta para perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa dan masyarakat duduk bersama membahas mekanisme pendirian koperasi, struktur pengurus, dan rencana usaha koperasi yang relevan dengan potensi lokal masing-masing desa. Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Kecamatan Amen yang terus mendorong desa-desa untuk berinovasi dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Penulis : April Wilson
Editor : BBTeamRed
Copyright@beritabengkulu.id2025