
KAUR – BERITA BENGKULU.ID-Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Manau IX 1 Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur pada hari Jumat 25 April 2025.
Musdesus tersebut bertempat di kantor desa setempat, yang di hadiri oleh Kepala Desa Manau IX 1 Miruan Usumo, Ketua BPD/anggota, Pendamping Desa Arlin,S.Pt, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, Tokoh kaum ibu , Perangkat Desa dan undangan lainnya.

Saat di wawancarai awak media, Kepala Desa Manau IX 1 Miruan Usumo mengatakan, Sesuai dengan Inpres No 9 tahun 2025 bahwa setiap desa yang sudah memenuhi sarat di wajibkan untuk mendirikan Koprasi Desa Merah Putih termasuk desa kami, Ujar Kades.

Alhamdulillah Musyawarah Desa untuk memilih Pengurus Koprasi Desa Merah Putih Manau IX 1 sudah membuahkan hasil sehingga sudah terpilih 3 orang Pengawas dan 5 orang Pengurus Koprasi Desa Merah Putih Desa Manau IX 1, tambah Kades.

Usai Pemilihan Pengurus, mereka sudah menetapkan simpanan Wajib dan simpanan pokok Pengurus dan anggota, Insya Allah telah terbentuknya pengurus Koprasi Desa Merah Putih Desa Manau IX 1 mereka akan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing, kata Kades saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya belum lama ini.(ns)