Pemerintah Desa Tanjung Iman II Menggelar Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID-Sesuai dengan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 09 tahun 2025 tentang pembentukan Koprasi Desa Merah Putih. Berdasarkan Inpres tersebut, Pemerintah desa Tanjung Iman II Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur beserta masyarakat setempat telah menggelar Musde sus Pembentukan Pengurus Koprasi Desa Merah Putih.

Musdesus di pimpin oleh ketua BPD setempat Miman Ardensi pada hari Rabu 23 April 2025, yang di hadiri oleh Kepala Desa Tanjung Iman II Irismanto, Ketua BPD dan anggota, Sekcam Tanjung Kemuning Eprianto,S.IP dan Staf, Babinsa, Pendamping Desa (PD),Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh undangan lainnya.

Irismanto selaku kepala desa Tanjung Iman II menyampaikan, Koprasi Desa salah satu wadah organisasi yang wajib di laksanakan oleh masyarakat desa.
Justru demikian bagi masyarakat yang terpilih untuk menjadi pengurus Koprasi harus benar-benar bekerja serta melengkapi semua administrasi yang lengkap.Papar kades.

Adapun jenis-jenis yang akan di kelola oleh pengurus Koprasi Merah Putih di desa Tanjung Iman II kita masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah lebih dahulu, Demikian kata kades.(ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *