
KAUR – BERITA BENGKULU.ID-Pemerintahan Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, telah melaksanakan Musyawarah khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di kantor Desa pada hari Kamis (16/1/25) sekitar pukul 09.00 WIB yang di hadiri oleh Camat Semidang Gumay, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD) tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa dan undangan lainnya.

Menurut keterangan Kepala Desa Cahaya Batin Hanifatus Sholihin ada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah di seleksi sesuai kriteria yang di tetapkan oleh pemerintah. Kelima warga tersebut sudah layak untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2025 inipun sudah di tetapkan secara bersama oleh peserta rapat, katanya saat di wawancarai oleh wartawan Berita Bengkulu di ruang kerjanya Kamis (16/1/24).
Kades menambahkan, ada 5 orang warga desa Cahaya Batin yang sudah layak menerima BLT-DD tahun 2025, mereka adalah warga yang tergolong miskin ekstrim serta mengidap penyakit menahun.Demikian kata kades.(NS).