BeritaBengkulu.id– Suhu politik di Kabupaten Kaur kian panas. Belum selesai bertebaran ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos) yang menyerang nama Calon Bupati (Cabup) Gusril Pausi dan Kajari Kaur, Dr Pofrizal, SH, MH, kini muncul lagi fitnah melalui surat kaleng, Sabtu (2/11/2024).
Surat kaleng yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Penyelamat Kaur (GRPK) ini memuat 15 point yang kesemuanya adalah fitnah dan bohong. 15 point tersebut tidak dapat dibuktikan secara nyata oleh GRPK.
Surat yang ditujukan kepada tim pemenangan Gusril-Hamid ini menyudutkan bahkan memfitnah Gusril Pausi dan keluarga besarnya. Surat kaleng tersebut secara resmi ditandatangani lima orang yang mengatasnamakan GRPK mewakili masyarakat Kabupaten Kaur.
Namun, belum dapat dipastikan apakah benar lima orang tersebut yang menandatangani atau justru dipalsukan oleh pembuat surat kaleng. Surat kaleng tersebut diantar ke rumah Najamuddin, SE atau yang akrab disapa Cik Mungkin di Kecamatan Kaur Selatan.
Surat kaleng ini dapat dijadikan alat bukti untuk membuat laporan ke aparat kepolisian. Begitu pula jika kelimanya terdaftar dalam Tim Pemenangan salah satu Cabup maka dapat dilaporkan dalam Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).
Keterlibatan kelima orang yang menandatangani surat kaleng ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut. Jika mereka tidak terlibat atau ada pemalsuan tandatangan maka kelimanya dapat melaporkan ke polisi atas dasar pemalsuan tandatangan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Pemenangan Cabup nomor urut 2, Gusril Pausi, S. Sos, M..AP menegaskan kepada pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Surat kaleng tersebut dapat menimbulkan gejolak dan reaksi keras jika disikapi dengan emosi.
“Kita tetap komitmen menciptakan Pilkada yang kondusif dan aman. Jangan sampai, fitnah ini membuat kita semua lupa akan pentingnya menjaga kondusifitas ditengah masyarakat,” ujar Lekad.S Amrin ketua Umum Tim Kemenangan Paslon nomor urut 2 , Minggu (3/10/24.
Lekad.S Amrin juga menyampaikan, fitnah baru dan ungkapan isi surat kaleng tersebut sebagai bentuk orang pengecut. Karena, ini adalah ulah oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Ujarnya.
Untuk lima nama yang bertandatangan ini juga diyakini mereka bukan orang bodoh dengan bahasa yang tidak dapat ditolelir. Mereka pasti paham betul mana bahasa politis dan mana bahasa propaganda yang menyerang individu Cabup.
“Ini sudah diluar batas, namun kita tetap sabar dan komitmen untuk menjaga Pilkada yang lebih kondusif. Jadi, kepada seluruh simpatisan dan pendukung untuk tetap tenang,” Karena tugas kita masih banyak yang harus di selesaikan,tambah Lekad.S.Amrin.
Bermacam-macam fitnah yang di tujukan kepada Gusril Pausi semua tidak ada bukti sementara Fitnah yang di sebar luaskan oleh Akun bodong sudah di laporkan ke Polda Bengkulu. Kita tinggal menunggu hasil. proses Aparat Penegak Hukum tetap kita tunggu, kata Lekad.S.Amrin belum lama ini.(ns)