
KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Masyarakat Kabupaten Kaur saat ini dihebohkan dengan pemberitaan salah satu media yang mengatakan Kepala Desa (Kades) di intervensi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memilih salah satu Calon Kepala Daerah, hal tersebut dibantah langsung oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Padang Guci Hilir Diusman di kediamnya, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan dengan tegas mewakili seluruh Kepala Desa (Kades) dalam wilayah Kecamatan Padang Guci Hilir menyatakan sikap tidak benar ada intervensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu dari Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kaur.
“Terkait Pemilihan Kepala Daerah, tidak ada intervensi dari penegak hukum, berita yang ada hanya membuat sensasi kemungkinan ingin membuat kehebohan di Kabupaten Kaur ini,” ujar Diusman kepada wartawan Berita Bengkulu.id.
Lanjut Diusman, jika permasalahan pemilihan nanti pada tanggal 27 November di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penentuan sikap Kades tentunya di bilik suara dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.
“Jangan asal bicara apalagi mengatasnamakan Kades, Saya sangat mengecam pemberitaan yang tidak jelas tersebut, apalagi di beritakan Kades dibilang setoran ke salah satu calon, hal ini tidak benar dan mengada-ada,” tegas Diusman.
Sambungnya, diminta APH untuk memanggil pihak media yang membuat berita tersebut, dan meminta kebenaran, siapa Kades yang di intervensi, untuk jelasnya khusus di wilayah Padang Guci Hilir tidak pernah terjadi.
“Kades netral, masalah pilihan itu urusan pribadi masing masing,” tutupnya.(ns).