KAUR – BERITA BENGKULU.ID-Bertempat di Sekretariat Panwascam Jumat (27/9/24) sekira pukul 08.30 sampai dengan selesai, Panwascam Kelam Tengah menggelar Rakoor bersama Panwas Desa se-Kecamatan Kelam Tengah.
Acara ini di ikuti dengan serius oleh para peserta yang benar-benar mau melaksanakan fungsi dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
Berdasarkan peraturan PKPU tentang pelaksanaan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kepengawasan Panwascam adalah merupakan tugas pokok yang harus di hadapi bersama.
Tugas ini kita pikul bersama dan kita sampaikan dengan tim dari berbagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kaur tahun 2024.Kata Ketua Panwascam Kelam Tengah Den Andri saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya (27/9/24).
Den Andri manambahkan, bawa pemasangan APK Pilkada 2024 harus di perhatikan sehingga tidak terjadi pemasangan APK di tempat pasilitas Negara, di tempat ibadah, di depan rumah ASN serta di batang pepohon pohonan.
Ini tugas Pengawas desa yang ada di desa masing-masing. Karena itu mari kita sama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat agar larangan pemasangan APK tidak terjadi, Ujar Den Andri lagi.(ns).