Pengadaan Lampu Jalan Jadi Bahan Pembicaraan Warga, Diduga ada Hal Rumit didalamnya

Kepahiang | beritabengkulu.id – Pengadaan lampu jalan di Desa Pekalongan kec Ujan Mas, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran disinyalir terjadinya mark-up harga besar besaran setiap unit lampu, Selasa,13 Agustus 2024

Data dihimpun di lapangan, setidaknya ada 260 unit lampu jalan yang direalisasikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pekalongan melalui penyerapan dana desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023, yang dikerjakan oleh pihak rekanan.atau pihak ke 3..

Bahkan seluruh bangunan lampu jalan itu diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) di Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) APBDes TA 2023, terdapat pagu kurang lebih 323.280.000 juta lebih untuk 260 unit.. dan tim mendapatkan.bukti RAB pemakaian lampu yakni di Pekalongan Hannya menghabiskan dana 650 Ribu .namun yang terpasang lampu tersebut di duga 1.200.000.00 .jelas terindikasi mark.uf harga per titik

Salah satu perangkat desa menyampaikan, pengadaan 260 unit lampu jalan dikerjakan Pihak ke tiga semua pak.jika tidak sala nama nya pak CAN .dari tahun kemaren emang dia yang Suplayer lampu di kecamatan ini pak.tutur sala satu perangkat desa saat di konfirmasi di kantor desa Pekalongan

“Pengadaan 260 unit lampu jalan itu dikerjakan oleh pihak rekanan,CV yg kami belum ketahui dalam 260 titik lampu yang Akan di pasang setahu kami semua pak CAN yang akan kondisikan di lapangan kami selaku perangkat desa tidak tau menahu mengenai lampu ini pak.tutup sala satu perangkat desa

Menurut tim, per unit lampu jalan dikerjakan oleh pihak rekanan itu seharga Rp 500.000 ribu dan pajak 12% jadi semua anggaran biaya lampu tersebut cuma menghabiskan dana 650 ribu per yunit Sedangkan di dalam RAB harganya mencapai .Rp 1.200.000.00 rupiah jelas kami menduga kepala desa dan pihak ke tiga ada kerja sama untuk memperkaya kan diri sendiri..

Sementara itu, ibuk kepala desa saat dikonfirmasi ke kediaman nya beliau tidak ada di tempat .dan melalui via WhatsApp .tidak juga ada respon

Kepada pihak APH kabupaten Kepahiang kami harap agar segerah memanggil dan mengaudit indikasi KKN di desa Pekalongan kecamatan ujan mas sesuai SOP yang berlaku .mari bersama sama kita memberantas ajang KKN yang ada di kabupaten Kepahiyang .agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH memberantas korupsi kolusi dan nepotisme yang saat ini sedang merajalela.[Darlin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *