Kepahiang | Beritabengkulu.id_ Demi kesejahteraan masyarakat dalam menikmati pembangunan yang berasal dari dana desa. Pemerintah Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu gelar titik nol Pembagunan fisik tahap pertama mengunakan dana desa tahun 2024.
Adapun pelaksanaan Titik nol kegiatan hari ini meliputi,Pembangunan Rabat Beton dengan pajang X lebar[164×2 M] dengan pagu Anggaran Rp 136.000.000 bersumber dari dana desa DD tahun 2024.
“Dengan mengucap Bismillahhirohmannirrohim, harapan saya seluruh kegiatan di Desa Tanjung Alam tahun ini dapat berjalan lancar tanpa ada kendala dan pesan saya kepada TPK desa tajung alam agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran supaya terhindar dari permasalahan Laksanakan kegiatan Sebaik.baiknya agar masyarakat puas sesuai dengan aturan yang suda di tetapkan dan aturan yang ada, itu saja pesan saya,” Kepala Desa, Ferry.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang yang diwakili oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Kepahiang, Deva Ambarini SP., MP menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan desa tahun anggaran 2024 sudah launching dan akan segera berjalan. Pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan desa sudah sesuai dengan Baik dan aturan yang ada dan melalui proses serta perencanaan sebelumnya.
“Alhamdulilah hari ini Desa Tanjung Alam sudah launcing, artinya semua kegiatan desa tahun ini segera dilaksanakan. Proses serta tahapan tentunya sudah dilewati oleh pemerintah desa sehingga sudah sampai pada titik ini, artinya pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa serta Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” terang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Hadir dalam kesempatan Camat di wakili,Sekretaris Kecamatan Ujan Mas,Kepala desa Ferry,beserta perangkat lainnya. Babinsa,PLD,PD,TA kabupaten kepahiang Ketua BPD dan Anggota tokoh masyarakat serta Lembaga lainyan hadir dalam kegiatan pada hari ini
Kepala Desa menjelaskan dalam pembangunan desa harus mengedepankan prinsip Swakelola yang ada di desa. Bekerjalah sesuai dengan prosedur dan selalu berkoordinasi dengan pihak pendamping desa dan kecamatan,”harapnya.
Masih Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa juga mengungkapkan pemerintah desa dan BPD akan selalu mengawasi pembangunan tersebut agar hasilnya maksimal dan tuntas serta beguna bagi masyarakat Desa.
“Kami akan selalu memantau pembangunan tersebut demi hasil yang maksimal dan dapat berguna bagi masyarakat desa.,”ungkap Kades.[Darlin/Adv]