Lebong_Diduga Salah Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Sepihak , Bangun Jalan Gang Menuju Rumah Pribadi
Seorang kepala desa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tepatnya di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya.
Pasalnya Sakut yang merupakan Pjs Kepala Desa di Desa Bungin tersebut diduga membangun jalan menuju Rumah pribadinya menggunakan Dana Desa , jalan tersebut berukuran kurang lebih 50 meter Lebar 2 meter yang terletak di Dusun III tersebut kurang azas manfaat, karena hanya menuju Rumah pribadi sang Kepala Desa, dan jalan tersebut Buntu dan berakhir di depan rumah pribadi.
Beberapa kali dikonfirmasi awak media terkait sumber dana pembangunan jalan tersebut, terkesan menghindar.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu membuat dokumen fiktif. Modusnya membuat dokumen fiktif. Setelah itu anggaran desa digunakan untuk keperluan yang hanya menguntungkan pribadi dan kluarganya.
Pjs Kades membuat dokumen fiktif untuk pembuatan jalan baru di desanya dalam anggaran tahun 2024. Penyelidikan akan dilakukan dan setelah cukup bukti, maka tim investigasi media dan LSM akan membuat dami pengaduan dugaan pelanggaran kewenangan dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa guna menjerat terduga.
Bahkan Ketua BPD desa setempat sempat dikonfirmasi dan jawabanya “ tidak tau”
Menurut warga setempat banguna tanpa papan merek tersebut tidak disetujui warga, karena tidak ada azas manfaat untuk warga sekitar karena jalan tersebut buntu dan hanya berakhir di rumah Pjs Kades tersebut.
Media dan LSM hingga saat ini masih mangumpulkan bukti akurat untuk dibuatkan dami pengaduan dan bila telah selesai akan segera membawa berkas tersebut ke pihak Tipikor, Inspektorat Daerah dan Kejari Lebong.
Hingga berita ini terbit belum ada kejelasan resmi terkait permasalahan tersebut dari pihak Pjs Kades Sakut.[AW]