Bertempat di Aula GSG Padang Kempas, Pemkab Kaur Buka Musrenbangda Penyusunan Draf RPJPD 2025-2045

KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Pembukaan Kegiatan Musrenbang Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025 – 2045 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Sekira pukul 09.00 Wib s/d Selesai Bertempat di Aula Gedung Serba Guna (GSG) komplek perkantoran Padang Kempas Bintuhan.

Pemda Kaur telah dilaksanakan Pembukaan Kegiatan Musrenbang Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Kaur Tahun 2025 – 2045 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025.

Kegiatan Dipimpin oleh Asisten III Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si. yang di hadiri oleh Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Pelayanan Provinsi Bengkulu, Sekda Kabupaten Kaur , Kapolres Kaur diwakilkan Kasat Intelkam Polres Kaur, Kepala Pengadilan Negeri Bintuhan, Kepala Pengadilan Agama, Dandim 0408 BS- Kaur, Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan,Tim Ahli Penyusunan RPJPD Kabupaten Kaur, Para Asisten dan Staf Ahli Pemda Kaur , Para Kepala OPD Kabupaten Kaur,
Para Camat se-Kabupaten Kaur, para Perbankan Cabang Bintuhan, Para Kepala Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pimpinan Media Pers di Kabupaten Kaur, Tim Pendamping Ahli Daya Desa serta Para Tamu Undangan yang lain.

Mengawali dari kegitan ini Kepala Bappeda – Litbang Kabupaten Kaur Rio Syahputra,ST melaporkan bahwa,Kegiatan ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Kabupaten Tahun 2025 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan daerah , oleh karena itu kita berharap pada tahun 2025 nanti, Kabupaten Kaur memperoleh banyak manfaat dari pendanaan bersumber dari Provinsi maupun Pusat, karena Kabupaten Kaur merupakan salah satu wajah dari sejarah budaya Provinsi Bengkulu yang perlu kita lestarikan.Tuturnya.

Selain itu, Bupati Kaur H.Lismidianto,SH.MH menyampaikan, bahwa Musrenbang RPJPD dan RKPD adalah amanah dari beberapa aturan perundangan, diantaranya: UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi . Pembangunan Daerah serta Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 .

Oleh karena itu saya menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung dilaksanakan musrenbang dalam rangka mewujudkan azas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses dengan pendekatan partisipatif top down dan bottom up, ujar bupati.

Di katakan bupati , bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang memastikan keseimbangan antara kemajuan sosial, ekonomi, dan perlindungan lingkungan .

Dalam merencanakan pembangunan, kita harus menempatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai inti dari strategi pembangunan . Ini berarti memprioritaskan program-program yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, melestarikan kekayaan alam, dan memperkuat ketahanan komunitas terhadap perubahan iklim dan tantangan lingkungan lainnya.

Investasi di bidang pendidikan, pelatihan vokasi, dan kesehatan bukan hanya investasi untuk hari ini, tetapi juga jaminan untuk masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing .

Saya ingin mengajak kita semua untuk mengingat kembali bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan terletak pada kemampuan kita untuk meramu harmoni dan keseimbangan – antara kemajuan dan pelestarian, antara inovasi dan tradisi, serta antara kebutuhan saat ini dan impian masa depan, tutup bupati.

Asisten III Prov. Bengkulu H.Nandar Munadi,S.Sos.M.Si Membuka Acara secara resmi seeta menyampaikan sejarah tentang hambatan majunya perekonomian diantaranya terjadi Pandemi Covid-19.

Hal ini sungguh menghambat perekonomian Negara serta masyarakat kita, sampai Asisten.

Pembangunan Diarahkan dalam percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendorong sektor-sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk regulasi, birokrasi, dan transparansi ekonomi, yang diharapkan dapat memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka Panjang yang telah ditetapkan, tema atau fokus pembangunan daerah pada tahun 2025 – 2045 adalah peningkatan daya saing dan kesejahteraan menuju Indonesia emas 2045, sampainya lagi.

Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025 – 2045 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025.

Saya Berhadap dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi atas pendekatan “top-down” dengan “bottom-up”, antara kebutuhan dan prioritas program pembangunan dengan kemampuan dan keterbatasan pendanaan, sekaligus wadah untuk mensinergikan berbagai isu dan prioritas pembangunan termasuk sumber-sumber pendanaan pembangunan, kata Asisten seraya menutup pidatonya.(ns/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *