KOTA BENGKULU – BERITA BENGKULU.ID, Dengan mencuatnya kasus oknum guru olaraga SDN 52 Kota Bengkulu beberapa hari lalu Ormas Maju Bersama(OMBB) siap mendampingi pihak orang tua korban apabila orang tua siswa tersebut ingin menempu kejalur hukum.
Pasalnya dengan kejadian tersebut kiranya memberi Sop terapi kepada oknum oknum guru yang menyalahi aturan agar tidak melakukan perbuatan dibatas kewajaran.
Yang mana kepala Sekolah(kepsek) ibu Jarma Aini dan beberapa oknum guru terkesan menutup – nutupi dugaan kasus tersebut agar tidak terdengar sampai ketelinga masyarakat dan mengatakan akan membawa yang lain ketika awak media INFOSAIBERINDONESIA.COM datang ke SDN 52 kota bengkulu untuk melakukan investigasi.
Saat ditemui dikediamannya salah satu anggota Ormas Maju Bersama(OMBB) menyampaikan kepada awak media telah berkordinasi kepada ketua umum(ketum) OMBB M Diamin bahwa akan siap melakukan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban penuduhan pencurian dan korban pelecehan apabila pihak keluarga ingin melaporkan oknum guru olaraga tersebut.
Bukan itu saja beliau juga siap memfasilitasi bantuan hukum yang ada di Ormas OMBB jika pihak korban mau melaporkan oknum guru Olah Raga kepada Pemerintah Daerah Kota Bengkulu serta ke Dinas Pendidikan kota, Ujar Diamin.
Saat dikonfirmasi kepada pihak keluarga siswa yang menjadi korban akan siap melaporkan oknum guru olaraga ke Apararat Penegak Hukum (APH) apabila tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Kota dan Diknas Pendidikan Kota,jangan sampai perbuatan tersebut terulang lagi kepada siswa lainnya.ujar Diamin kembali.
Sangat disayangkan dengan kejadian tersebut berdampak rusaknya mental fisikis anak dikarenakan seusia itu sudah dituduh menjadi kriminal melakukan pencurian tanpa bukti yang jelas bahkan sampai-sampai korban di suruh membuka pakaian saat oknum guru memeriksa korban.(*)
Sumber : Diamin OMBB Bengkul.