KAUR – BERITA BENGKULU.CO.ID, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman,S.IK.M.IK.M.SI bersama ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Kaur Jum’at (1/3/24) melakukan pendampingan kepada seorang korban hipnotis di Pasar Impres Kota Bintuhan.
Setelah mendapat adanya informasi laporan dari masyarakat tentang kejadian tersebut, dengan sigap dan tanggap Kapolres Kaur langsung mendatangi Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Kaur bersama ketua Bhayangkari Cabang Kaur menyambangi dan memberikan bantuan Sembako kepada Korban Hipnotis lansia atas nama Rosni (80) yang kesehariannya bekerja sebagai Pedagang Kerupuk Warga Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Kegiatan diikuti oleh Ketua Bhayangkari Cabang Polres Kaur, Kasat Reskrim Polres Kaur IPDA R. Tanjung, Humas Polres Kaur, Sat Lantas Polres Kaur dan Kapolsek Kaur Selatan.
Kronologis singkat kejadian Tindak pidana hipnotis yang diceritakan, terjadi pada tanggal 29 Februari 2024, Pukul 08.00 WIB, di Pasar Inpres Bintuhan, dari pengakuan korban, pelaku menukarkan uang senilai Rp. 150.000,-00.
Dan kembali lagi membeli kerupuk, sepulangnya dari pasar anak korban mengetahui bahwasanya lembaran uang kertas tersebut dengan pecahan Rp. 100.000,-00
bukan uang asli melainkan uang mainan, Ujarnya.
Maksud dan tujuan kegiatan memberikan santunan berupa sembako kepada korban sebagaimana bentuk simpati dan kepedulian sosial Polres Kaur Polda Bengkulu kepada korban yang menjadi tindak pidana hipnotis tersebut.
Selain itu menampung aspirasi korban serta akan menindak lanjuti terhadap perkara pidana yang dialami oleh korban dari keterangan- keterangan didapat dari korban untuk diproses keranah hukum, tutup Kapolres.(red)