Polres Lebong Mobiling Personel Sentra Gakkkumdu Dalam Rangka Pengawasan Masa Tenang

Lebong-Polres Lebong Polda Bengkulu, melalui personel Sentra Gakkumdu, melaksanakan mobiling dalam rangka pengawasan masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, mobiling dilaksanakan di beberapa titik lokasi, diantaranya di Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Lebong Sakti.

Kegiatan mobiling tersebut diikuti Kasat Reskrim, Ketua Bawaslu dan anggota, Kasi Pidum, dan staf Bawaslu dan Tim Gakkumdu Polres Lebong.

“Kegiatan mobiling ini untuk memastikan tidak adanya kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dalam masa tenang,” terang Kasat Reskrim.

Lanjutnya, mobiling juga bertujuan untuk mengantisipasi money politic yang berpotensi dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *