Pemdes Nangai Tayau Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2024

Lebong_Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Brigpol Adi Kurniawan, menghadiri kegiatan rapat penetapan RKPDes TA 2024, di Desa Nangai Tayau I Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Rabu (31/01/24).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat memberikan masukan dan saran bagi pembangunan di desa. Juga agar masyarakat menjaga setiap hasil pembangunan di desanya, dan merawatnya sehingga bertahan dalam waktu yang lama.

Selain itu juga diimbau agar masyarakat tidak terprovokasi kabar berita hoaks, dan menjaga kerukunan jangan sampai terpecah belah walaupun beda pilihan dalam Pemilu 2024.

“Kita ajak dan imbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan adanya potensi dan gangguan Kamtibmas, dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dilingkungannya,” pungkas Kapolsek.[rls-April W]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *