Rejang Lebong_Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) segera dikukuhkan. Persiapan pengukuhannya dipimpin Sekdakab, Yusran Fauzi, ST, Jum’at (19/1).
Rapat dihadiri Asisten II Setdakab, Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep, Staf ahli bagian perekonomian Rosita, M. SH dan OPD terkait. Dalam rapat itu disepakati pengukuhan TPAKD akan dilaksanakan, Selasa, 23 Januari 2024.
‘’Sesuai dengan agenda rapat kita bahwa kita akan menindaklanjuti pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah yang telah ditetapkan melalui keputusan Bupati Rejang Lebong No: 500/101/Bag. 4 tanggal 13 November 2023,’’ jelas Sekda.
Saat ini lanjut Sekda, hanya Rejang Lebong yang belum melakukan pengukuhan tim percepatan akses keuangan. Pengukuhannya nanti akan dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)’’ ujarnya.
Sementara itu, Asisten II, Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep menjelaskan, sesuai surat OJK, pengukuhan TPAKD harus segera dilaksanakan.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini tugasnya adalah mengawasi jasa-jasa keuangan yang ada di wilayah provinsi Bengkulu. Tugas kita membuka akses seluas-luasnya untuk keuangan pusat ini sampai ke daerah-daerah,” tutur Asli Samin.
Pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah ini tukas Asli Samin, akan dilaksanakan, Selasa, (23/1). ‘’Nanti baru kita akan mengetahui apa saja tupoksi kita masing-masing,” ujar Asli.