
Elmadani.id | Info-Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi ditutup, kini pendaftaran PPS Pemilu 2024 akan segera dibuka.
Hal ini sesuai dengan jadwal dan tahap pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS Pemilu 2024.
Untuk lebih jelasnya dalam artikel ini akan membahas mengenai jadwal dan tahapan seleksi PPS Pemilu 2024.
Penting diketahui, pembentukan badan Ad Hoc penyelenggara pemilu berjalan sesuai dengan tingkatan struktur tertinggi ke terendah.
Maka bila diartikan, PPK yang bertugas diwilayah kecamatan dengan PPS yang bertugas di wilayah Desa/kelurahan memiliki perbedaan jadwal.
Adapun untuk saat ini, pembentukan panitia badan adhoc diawali dengan proses seleksi PPK sejak tanggal pengumuman pendaftaran tanggal 20 November sampai dengan penetapan anggota PPK tanggal 16 Desember 2022.
Adapun untuk jadwal sekaligus tahapan penyelenggaraan seleksi PPS, dapat dilihat dalam ulasan dibawah ini.
Mengacu terhadap jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara, berikut tahapan dan jadwal seleksi PPS Pemilu di tahun 2024.
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS 18-22 Desember 2022.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon peserta PPS 18-27 Desember 2022.
3. Pengumuman hasil seleksi pemberkasan/administrasi 30 Desember 2022 sd 1 Januari 2023.
4. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 2-4 Januari 2023.
5. Pengumuman hasil tes seleksi tertulis (CAT) 5 – 7 Januari 2023.
6. Seleksi Wawancara calon anggota PPS 11-16 Januari 2023.
7. Pengumuman hasil seleksi wawancara 8-10 Januari 2023.
8. Penetapan dan pelantikan anggota PPS tahun 2024, 13-17 Januari 2023.
Penting diingat, bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPK Pemilu tahun 2024. Bisa ikut mendaftar PPS dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum pendaftaran ditutup.
Itulah informasi mengenai Jadwal dan tahapan Seleksi PPS Pemilu 2024, resmi berdasarkan ketetapan penyelenggara Pemilu.[Ali S]