Pengakuannya Mencengangkan, Ibu Bunuh Anak di Sragen, ini Sederet Faktanya

Elmadani.id | Sragen-Jateng-Polisi mengungkap motif aksi pembunuhan yang dilakukan oleh nenek bernama Suwarni (64) warga Tlobongan, Sidoharjo, Sragen.

Suwarni membunuh anak kandungnya sendiri, yakni Supriyanto (40) pada Selasa (4/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dia membunuh anaknya menggunakan cangkul dan batu seberat 5 kg.

Menurut Wakapolresta Sragen Kompol Iskandarsyah, Suwarni tega melakukan aksi pembunuhan tersebut lantaran malu dengan kelakuan Supriyanto yang pernah masuk penjara, karena perkara perjudian.

Selain itu, hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian menyebut bahwa Suwarni mengaku sering mendapat laporan bahwa anak pertamanya itu sering melakukan pencurian baik di sekitar tempat tinggalnya atau di kampung lain.

“Pengakuan tersangka, korban ini sering buat malu ada laporan warga mencuri, anak ini tidak nurut saat disuruh orang tua,” beber Wakapolres.

Kompol Iskandarsyah mengungkapkan Suwarni telah memiliki niat dan secara sadar melakukan aksi pembunuhan terhadap Supriyanto.

Suwarni sebelum melakukan aksi pembunuhan terlebih dahulu mengucapkan selamat jalan kepada Supriyanto yang kala itu sedang tertidur pulas di teras rumah.

“Memang ada dia niat membunuh. Karena sebelumnya pelaku mengucapkan kalimat selamat jalan yang terkesan mengikhlaskan kematian anaknya. Kalau alat tidak direncanakan, karena ada di sekitar TKP,” terangnya.

Polisi saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi. Dua di antaranya adalah anggota keluarga yang merupakan dan satu orang lainnya adalah ketua RT setempat.

Tersangka telah diamankan di Polres Sragen dan masih menjalani pemeriksaan. Dia diancam dengan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa babtu seberat 5 kg, sebuah cangkul dengan kondisi patah, 2 buah handphone, tikar, dan tali serta tangga bambu.

[Ali S]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *