Elmadani.id | Kepahiang-Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Desa Wisata DPRD Kabupaten Kepahiang kembali mengundang 17 desa yang ditetapkan Bupati Kepahiang sebagai desa wisata, beserta tim tenaga ahli dan beberapa dinas terkait, diantaranya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Setda. Kabupaten Kepahiang. Pada rapat kerja pansus yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Hari Rabu (28/09/2022) tersebut, Pansus dan tim tenaga ahli menghimpun berbagai masukan dari kepala desa dan dinas terkait atas rancangan naskah akademik Raperda Desa Wisata Kabupaten Kepahiang Tahun 2022.
Disampaikan oleh Ketua Pansus Anudin, S.Sos melalui rapat pembahasan hari ini banyak masukan dan usulan demi penyempurnaan Raperda Desa Wisata, sehingga diharapkan nantinya Raperda ini memang dapat bermanfaat dan langsung menyentuh desa-desa wisata di Kabupaten Kepahiang.
“Hari ini kita telah menerima beberapa kriteria masukan/usulan dan juga revisi permasalahan aturan perundang-undangan pada Raperda Desa Wisata yang diberikan oleh Tim Tenaga Ahli,” sampai Anudin, S.Sos.
Ia kemudian mengatakan akan kembali mengundang Tenaga Ahli dan dinas terkait dalam rangka finalisasi Raperda tentang Desa Wisata ini.
Disampaikan oleh Tim Tenaga Ahli Pansus Raperda Desa Wisata Tri Andika, S.H., M.Hum bahwa saat ini sesungguhnya kita sudah memasuki tahapan finalisasi, namun di dalam tahapan ini kita masih harus menghimpun masukan atau usulan dari pemerhati wisata, dinas terkait dan yang terpenting dari kepala desa masing-masing Desa Wisata.
“Jadi kita masih menampung masukan/usulan sebelum Raperda ini kita finalkan dan insya’allah tidak lama lagi Raperda tentang Desa Wisata akan siap untuk dibawa ke rapat paripurna,” kata Tri Andika.
Diketahui rapat pembahasan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Anudin, S.Sos didampingi Wakil Ketua Nanto Usni dan dihadiri sejumlah anggota pansus diantaranya Hamdan Sanusi, S.Sos, Budi Hartono, Nyimas Tika Herawati, S.IP, Maryatun dan Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E.[Gofur Alvaro/Adv]