Kepahiang- Dimasa Pandemi Virus Disease Covid-19 yang terus melanda, pihak pemerintah pusat melalui menteri keuangan, menteri desa serta menteri dalam negeri (Kemendagri) terus mengucurkan Bantuan salah satunya Bantuan Dana Desa (BLT-DD) yang bertujuan mengurangi dari dampak Pandemi.
Bertempat di Balai Desa Talang Babatan,Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Desa Bersama Masyarakat menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang Beragendakan Validasi, Finalisasi, Penetapan Calon Peneriman Manfaat Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Yang mana acara ini di hadiri oleh Camat Seberang Musi, PMD, PDTI, PLD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, BPD, Unsur Desa, serta lapisan masyarakat.
Sebagai mana aturan Pemerintah tentang Penyalauran Dana Desa selaku Kepala Desa Ali imron menjelaskan mekanisme penjaringan Calon Penerima bantuan.
“Penetapan Calon penerima BLT-DD ini telah dijaring oleh Kepala Dusun setempat, dan didalam Musyawarah Desa Khusus ini kita bersama sama menutuskan guna menetapkan kelayakan calon Pemerima bantuan tersebut, supaya tidak ada kata tebang pilih dan tidak ada penerima bantuan yang tertapis dengan bantuan yang bersumber dari Pemerintah,” Kata dia, Selasa (22/02/22).
Lanjut Ali, “setelah dilakukan Musyawarah bersama, Kami sepakat menetapakan sebanyak 73 Calon Keluarga
Penrima Manfaat dan untuk bantuan Dana Desa ini perbulanya masih sama seprti tahun kemarin (300ribu,red),dan akan melalui mekanisme yang telah anjurkan” Tutupnya.(Gfr)