Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Disahkan Jadi Perda

Elmadani.id | Kepahiang_Kepahiang, 5 Fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang diantaranya Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan Raperda menjadi Perda ini dilakukan dalam rapat paripurna Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (26/07/2022).

Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran (banggar) terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 oleh juru bicara banggar Eko Guntoro, SH.

Ia menyebut beberapa rekomendasi untuk perbaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun berikutnya.

“Perlu dilakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya rendah, untuk kemudian ditemukan solusi dalam memaksimalkan PAD tersebut. Kemudian mencermati fakta menurunnya kinerja beberapa OPD dalam menggali potensi PAD, banggar meminta agar Bupati menerapkan mekanisme reward and Punichement sebagai bentuk penghargaan dan penghukuman atas kinerja pimpinan OPD,” Jelas Eko Guntoro, SH.

Pada bagian lain Fraksi Nasdem yang berkesempatan menyampaikan pendapat akhir fraksinya oleh juru bicara Bambang Asnadi Menyebut apresiasi kepada Bupati yang telah berhasil meningkatkan PAD tahun 2021.

“Apresiasi kepada Bupati Kepahiang atas peningkatan PAD sebesar Rp. 36.215.477.644,59 dibanding tahun 2020 yang hanya Rp. 33.471.856.846,30,” Sebut Bambang Asnadi.

Kemudian Fraksi Golkar disampaikan juru bicara Fraksi Ansori, M meminta agar Ketua TAPD dan Kepala OPD menjadikan pembahasan anggaran sebagai prioritas utama sehingga penbahasan anggaran di DPRD berjalan tanpa kecurigaan antara legislatif dan eksekutif.

“Perlu kami ingatkan kembali bahwa kedepan pembahasan anggaran di DPRD merupakan pembahasan program dan kegiatan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepahiang” Pinta Ansori, M.

Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan juru bicara Drs. Basing Ado. Dia menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang salah satunya mengharapkan Perda tentang retribusi dievaluasi kembali agar lebih efektif.

“Kami mengharapkan Perda tentang retribusi yang ada saat ini dievaluasi agar lebih efektif,” Ujar Drs. Basing Ado.

Pendapat akhir Fraksi Demokrat disampaikan oleh Nanto Usni. Fraksi ini menyarankan agar penyusunan raperda disiapkan secara optimal.

“Banyak kami temukan bahwa lampiran-lampiran yang belum disiapkan bahkan kosong. Seperti tidak ditemukannya laporan kinerja ikhtisar laporan keuangan, modal saham serta kepemilikan daerah pada PDAM,” Kata Nanto Usni.

Terakhir Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera, melalui juru bicara Okta Sinopa, S.IP yang menyampaikan agar Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dapat mempedomani PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020.

“Kami Minta Saudara Bupati untuk mempedomani regulasi yang ada. Karena kami lihat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini banyak Copi Paste saja,” Kata Okta Sinopa, S.IP.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Windra Purnawan Kepahiang, SP didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra , M. Si dan dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Juga Hadir dalam rapat Paripurna Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S. IP, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, Unsur Forkopimda, Direktur BUMD dan Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.[Gofur Alvaro/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *