Elmadani.id | Bengkulu_Empat remaja tuna karya dan satu pelajar berhasil diamankan Polsek Muara Bangkahulu atas Tindak Pidana kekerasan terhadap anak. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa Tangggal 07 Juni 2022 Sekira Pukul 01.00 Wib di Jl. WR Supratman Simpang Gang Peternakan Kel. Pematang Gubernur Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Pelapor Miti Hartati (46) yan merupakan ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut kepada Polsek Muara Bangkahulu. Berawal saat korban dan teman-teman sedang nongkrong di TKP datang lah para pelaku lalu teman-teman korban langsung lari sedangkan korban tertinggal di TKP lalu para pelaku langsung memukuli korban dan ada salah satu yang menusuk korban hingga korban mengalami luka di punggung sebelah kiri, paha sebelah kiri dan paha sebelah kanan.
“lima remaja rentang umur mulai dari 15 hingga 20 tahun saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasin, Kamis (21/07/2022).
Dijelaskan juga 0leh Kabid Humas penangkapan bermula dari gabungan Team Opsnal muara Bangkahulu Mendapatkan informasi bahwa keberadaan salah satu pelaku di SMKN 4 Kota Bengkulu. Lalu tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu koordinasi dengan pihak sekolah lalu salah satu pelaku dapat diamankan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya selanjutnya Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan 4 pelaku lainnya.
[Senja]