Sempat Miskomunikasi, DPRD Kepahiang Fasilitasi Kades dan Ketua BPD Desa Peraduan Binjai

Elmadani.id | Kepahiang-Setelah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang alot pada senin (30/05/2022) diruang rapat Badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, akhirnya DPRD mampu memfasilitasi penyelesaian miskomunikasi antara kepala desa dan Ketua BPD desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, M. Si menuturkan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan solusi kolaboratif dalam menyelesaikan masalah desa.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah menggelar RDP terkait surat keberatan Kepala BPD desa Peraduan binjai yang masuk beberapa hari yang lalu. Hari ini kita memanggil kades dan perangkat beserta Ketua BPD dan anggota. Kami juga memanggil dinas PMD, Camat Tebat Karai dan juga Kepala BKD Kabupaten Kepahiang. Terjadi miskomunikasi dalam hal menjalankan pemerintahan desa, alhamdulillah hari ini Kepala desa dan Ketua BPD sudah sepakat melakukan solusi Kolaboratif serta sinergitas yang lebih baik lagi kedepan, ” Kata Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M. Si.

Ia menambahkan solusi yang baik tersebut diharapkan akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa Peraduan Binjai.

“Ini semua demi kesejahteraan masyarakat desa peraduan binjai dan lebih luasnya Kabupaten Kepahiang, sehingga dapat menjadi Kabupaten Kepahiang yang maju mandiri sejahtera dan berdaya saing. InsyaAllah kedepan desa Peraduan Binjai bisa lebih baik lagi,” Tutup Andrian Defandra, M. Si.

Diketahui hadir pada RDP Wakil Ketua II DPRD Hariyanto, S. Kom. MM dan sejumlah anggota DPRD diantaranya, Nanto Usni, Franco Escobar, S. Kom, Bambang Asnadi, Ansori M, Anudin, S. Sos, Candra, Joko Triono, Drs. Basing Ado dan Okta Sinopa, S. IP.[Gofur Alvaro/Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *