Musdesus di Gelar,Pemdes Air Sempiang Segera Tetapkan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2022

Elmadani.id | Kepahiang_ Pemerintah Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, laksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) validasi, finalisasi penetapan data keluarga calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022, bertempat di Kantor Balai Desa, Senin 21 Februari 2022.

Kepala Desa Air Sempiang Mugianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun anggaran 2022 ada peningkatan jumlah penerima manfaat BLT-DD. Yang mana pada tahun sebelumnya, jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD Desa Air Sempiang berjumlah 54 Kepala Keluarga, sedangkan untuk tahun ini berjumlah 86 KK. Dan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 yang mewajibkan setiap desa untuk menyalurkan bantuan BLT-DD paling sedikit minimal sebanyak 40 persen dari nilai pagu Dana Desa yang diterima.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah membentuk tim di masing-masing dusun untuk mendata masyarakat selaku penerima manfaat BLT-DD sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 190 tahun 2021 tentang kriteria penerima BLT-DD,” sampai Mugianto.

“Berdasarkan hasil pendataan dari masing-masing Kadus, maka untuk keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Air Sempiang Tahun Anggaran 2022 berjumlah sebanyak 86 Kepala Keluarga penerima manfaat. Dan selebihnya sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain,” tambah Mugianto.

Semetara itu, Camat Kecamatan Kabawetan, Yunanto Budi Nugroho, kembali mengingatkan kepada masyarakat selaku keluarga penerima manfaat agar kiranya dapat mempergunakan uang bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, utamakan untuk membeli kebutuhan pokok.
“Saat ini kita sudah memasuki tahun ketiga pasca mewabahnya Corona virus 19 dan kita belum tau kapan wabah Corona ini akan berakhir, oleh karena itu kita harus tetap berhati-hati dan selalu ikuti anjuran protokol kesehatan dari pemerintah,” himbau Camat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kabawetan, Kepala Desa Air Sempiang beserta perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PMD, PDTI, Pendamping Desa, BPD, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat Desa Air Sempiang selaku keluarga penerima manfaat, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Gfr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *