Kapolres Kaur Kembali Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba Di Padang Guci Hulu

KAUR – BERITA BENGKULU.ID Komitmen Polres Kaur dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kaur terus ditunjukkan melalui tindakan nyata. Untuk kesekian kalinya, jajaran Polres Kaur kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kali ini, operasi menyasar sebuah lokasi di Desa Pagar Alam, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan Operasi Pemberantasan Kawasan Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., didampingi personel Satresnarkoba, Sat Samapta, personel gabungan Polres Kaur, serta Kepala BNNK Manna bersama personel BNN Bengkulu Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi yang menjadi sasaran operasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit laptop merek Acer warna abu-abu, satu unit CCTV, satu alat isap sabu atau bong beserta sedotan, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, dua korek api gas yang telah dirakit, satu sekop, serta beberapa plastik klip bening dengan berbagai ukuran, termasuk plastik klip yang telah terbakar.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar seorang pria berinisial IW (49), warga Desa Pagar Alam, Kecamatan Padang Guci Hulu. Namun, yang bersangkutan belum berhasil diamankan karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kaur tidak akan berhenti. Polres Kaur akan terus melakukan langkah-langkah penindakan secara berkelanjutan, bersinergi dengan BNN serta melibatkan dukungan masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika.

Kegiatan ini merupakan implementasi Astacita Presiden Republik Indonesia, sekaligus pelaksanaan Program Prioritas Kapolri melalui Quick Wins, khususnya program Polisi Bersama Masyarakat dalam pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Polres Kaur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diharapkan berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Polres Kaur menegaskan, perang terhadap narkoba bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan menciptakan Kabupaten Kaur yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *