
BENGKULU UTARA — Pengelolaan PKBM Al Huda di Desa Pasar Kerkap, Kecamatan Air Napal, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejak 2023 hingga 2026, lembaga pendidikan nonformal tersebut disebut-sebut menerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) hampir Rp1 miliar setiap tahunnya.
Angka fantastis ini memunculkan pertanyaan serius. Benarkah jumlah peserta didik mencapai 400 hingga 500 orang, sementara berdasarkan pantauan dan keterangan sejumlah masyarakat setempat, aktivitas pembelajaran di PKBM tersebut dinilai tidak mencerminkan jumlah peserta didik sebanyak itu?
500 SISWA DI DAPODIK, DI LAPANGAN KE MANA?
Sejumlah masyarakat mengaku tidak percaya persoalan sebesar ini hanya dapat terjadi tanpa pengawasan pihak terkait.
Bahkan, muncul dugaan adanya kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara dalam proses pendataan, verifikasi maupun pengawasan.
“Kalau memang benar jumlahnya 400 sampai 500 siswa, mana aktivitas muridnya? Sekolah paket itu justru tidak terlihat memiliki peserta didik sebanyak sekolah negeri. Kami tidak percaya persoalan ini hanya dilakukan pihak yayasan sendiri. Harus diperiksa apakah ada kerja sama dengan oknum di lingkungan Dikbud,” ungkap beberapa warga kepada wartawan media ini.
Pernyataan masyarakat tersebut harus diuji melalui pemeriksaan resmi, bukan langsung dianggap sebagai bukti keterlibatan pihak tertentu.
APARAT DAN INSPEKTORAT JANGAN HANYA PERIKSA BERKAS!
Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum didesak turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap data Dapodik, identitas peserta didik, daftar hadir, kegiatan belajar, rekening penerimaan, hingga realisasi dana BOP sejak 2023 sampai 2026.
Jika ditemukan data siswa fiktif, manipulasi jumlah peserta didik atau penyalahgunaan dana negara, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum internal Dikbud.
JANGAN SAMPAI DATA SISWA HANYA MENJADI MESIN PENCAIRAN DANA NEGARA!
Pihak PKBM Al Huda maupun Dikbud Bengkulu Utara wajib diberikan ruang klarifikasi dan hak jawab.
Namun satu hal yang harus dijawab: apakah ratusan peserta didik tersebut benar-benar ada, atau hanya besar dalam sistem Dapodik?
Publik menunggu audit, bukan sekadar bantahan!