Kapolres Kaur Pimpin KRYD Bersama BNN Bengkulu, Amankan 69 Botol Miras dan 4 orang yg di duga terindikasi menggunakan narkotika

KAUR – BERITA BENGKULU.ID Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Kaur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi bersama Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Regu III dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Sabtu malam (7/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., didampingi Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kabag Log, Kasat Narkoba, para perwira serta personel Polres Kaur yang tergabung dalam Tim UKL Regu III.

Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, Kapolres Kaur memimpin apel persiapan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, tegas, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Kapolres menekankan agar setiap pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, menghindari tindakan yang melanggar aturan, serta mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat.

“Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, tindak kriminalitas, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Laksanakan tugas dengan ramah dan humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum,” arahan Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, Tim UKL melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung manisan yang berada di Desa Gedung Sako I dan Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 botol minuman keras (miras), dengan rincian empat botol dari warung milik NL dan 65 botol dari warung milik M.

Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dialogis di kawasan Lapangan Merdeka Bintuhan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dalam keadaan terkunci.

Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui Polres Kaur atau layanan Call Center 110.

Sekitar pukul 23.15 WIB, Kapolres Kaur bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu dan Tim UKL melanjutkan kegiatan pemeriksaan ke tempat hiburan Karaoke Cuko Paradise di Kelurahan Bandar, Kecamatan Kaur Selatan.

Dalam kegiatan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung Karaoke Cuko Paradise, petugas bersama BNN Provinsi Bengkulu menemukan empat orang pengunjung yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal terindikasi positif, dengan identitas sebagai berikut:

M.P.P., perempuan, 21 tahun, mahasiswa, asal Kota Bengkulu.
D.N.F., perempuan, 22 tahun, karyawan swasta, asal Kota Bengkulu.
D.A., perempuan, 20 tahun, mahasiswa, asal Kota Bengkulu.
R.M., laki-laki, 17 tahun, pelajar, asal Kabupaten Kaur.

Berdasarkan hasil klarifikasi pihak BNN, keempat pengunjung tersebut diketahui sedang mengonsumsi obat untuk pengobatan sakit.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan.
Polres Kaur tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyimpulkan keempat orang tersebut sebagai penyalahguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan awal semata.

Dalam kegiatan tersebut, petugas
Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan. Identitas mereka tidak dipublikasikan demi menjaga privasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, pemilik warung yang ditemukan menjual minuman keras telah diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) oleh Satreskrim Polres Kaur sebagai bagian dari proses pendataan dan tindak lanjut. Petugas juga memberikan imbauan agar pemilik usaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Kaur menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Kaur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Kaur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing, menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, serta bersama-sama menciptakan suasana Kabupaten Kaur yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan berakhir pada Minggu dini hari (8/11/2026) sekitar pukul 00.54 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(NS)

Sumber : Humas Polres Kaur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *